JAKARTA, KOMPAS.com - Suasana berbeda terlihat di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Jaksa Agung ST Burhanuddin, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto tampak berkumpul dan duduk semeja.
Pimpinan lembaga-lembaga penegak hukum itu berkumpul untuk datang dalam acara peluncuran buku Anatomi KUHAP 2025: Sebuah Catatan Pembahasan dan Penjelasan Komprehensif Komisi III DPR RI.
Pantauan Kompas.com, Setyo duduk di kursi paling kanan, berdampingan dengan Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto.
Baca juga: Sowan Kapolri ke Panglima TNI dan Jaksa Agung Usai Gonjang-ganjing Kasus Febrie Adriansyah
Di sebelahnya duduk Jaksa Agung ST Burhanuddin, kemudian Ketua Komisi III DPR Habiburokhman, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Saat Habiburokhman diminta berbicara di atas panggung, ketiga pimpinan lembaga penegak hukum itu tetap duduk bersama di satu meja.
Beberapa kali mereka terlihat berbincang dan tertawa menyaksikan jalannya peluncuran buku.
Usai acara, Jaksa Agung, Kapolri, dan Ketua KPK juga mengikuti sesi foto bersama pimpinan dan anggota Komisi III DPR serta perwakilan kementerian dan lembaga yang hadir.
Setelah rangkaian kegiatan selesai, masing-masing meninggalkan ruangan bersama rombongannya.
Baca juga: Saat Kapolri Sebut Jaksa Agung Kakak Asuh, Tegaskan Jaga Soliditas Polri dan Kejagung
Momen kebersamaan itu menjadi sorotan karena terjadi di tengah perhatian publik terhadap penanganan perkara dugaan korupsi oleh eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah.
Penjelasan Komisi III DPRKetua Komisi III DPR Habiburokhman mengatakan, pihaknya sengaja mengundang Jaksa Agung dan Kapolri dalam acara tersebut sebagai bentuk dukungan agar hubungan antarpenegak hukum tetap terjaga.
"Kita sangat khawatir jangan sampai terjadi gesekan antar institusi ya, terkait kasusnya Pak Febrie," kata Habiburokhman, usai acara.
Dia mengatakan, Komisi III juga mendukung agar perkara tersebut ditangani Kejaksaan Agung.
Menurut dia, Kejaksaan memiliki jaksa yang independen sehingga proses penegakan hukum tetap mengacu pada hukum dan keadilan.
"Nah, karena itu kemarin kita juga setuju kalau perkara tersebut diserahkan ke Kejaksaan untuk dilakukan penyidikan. Kenapa? Karena kita juga percaya Kejaksaan memiliki aparat yang memiliki jaksa-jaksa yang independen. Walaupun memeriksa sebagai sesama jaksa, pasti acuannya adalah hukum dan keadilan," ujar dia.





