Praperadilan Roy Suryo, Youtuber Michael Sinaga Minta Video Diskusinya Tidak Dikriminalisasi

okezone.com
13 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Youtuber Michael Sinaga menjadi saksi dalam sidang praperadilan Roy Suryo terkait penetapan status tersangkanya oleh Polda Metro Jaya pada Selasa (14/7/2026). Ia meminta agar video-video diskusi yang disiarkan di kanal Youtube miliknya tidak dikriminalisasi dengan dijadikan sebagai barang bukti.

"Jadi tolonglah, diskusi-diskusi akademik, diskusi-diskusi ilmiah, seperti yang saya lakukan dengan Pak Roy Suryo, jangan dikriminalisasi," ujar Michael, Selasa.

Ia merasa heran mengapa video diskusinya dengan Roy Suryo tentang ijazah mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) dijadikan sebagai barang bukti terkait penetapan Roy Suryo sebagai tersangka. Dia juga heran mengapa dalam kasus itu muncul pula Pasal 32 Ayat (1) sebagaimana dijeratkan kepada Roy Suryo.

Baca Juga :
Penyidik Polri Datang Bawa Koper Besar, Kejagung Sebut Terkait Korupsi Febrie Adriansyah

"Jadi sekarang kan dipersoalkan lagi di mana waktu itu saya dilaporkan oleh Pak Jokowi bersama Pak Roy Suryo. Kami dilaporkan dengan barang bukti video yang tadi sudah ditanyakan. Saya bingung, kenapa di sini ada pasal yang menyatakan mengubah, merusak, menyembunyikan, dan lain-lain, Pasal 32 itu. Karena yang kami lakukan di situ adalah mendiskusikan," tuturnya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Instruksi Prabowo! Harga Khusus BBM Rp15.000 per Liter untuk Kapal Nelayan 30–200 GT
• 18 jam laludisway.id
thumb
Buka MPLS di Sragen, Mensos Gus Ipul Sambut 28 Ribu Siswa Baru Sekolah Rakyat
• 7 jam lalujpnn.com
thumb
Gelar Latihan Perdana, Ini Fokus Coach STY Bersama Persija Jakarta
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Danantara Umumkan Delapan Mitra Terpilih Proyek Pengolahan Sampah Jadi Listrik
• 17 jam lalumedcom.id
thumb
Montiel tegaskan Argentina akan berupaya kendalikan Inggris
• 3 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.