KOMPAS.TV – Penyidik gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya mendatangi Gedung Bundar Kejaksaan Agung, Selasa siang, untuk menyerahkan berkas administrasi penyidikan serta berita acara pemeriksaan (BAP) terkait kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah.
Penyidik tiba sekitar pukul 13.18 WIB dengan membawa koper berisi dokumen BAP dan administrasi penyidikan sebagai tindak lanjut penyerahan tiga perkara dugaan korupsi kepada Kejaksaan Agung.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menggandeng FBI dan Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta untuk memeriksa keaslian barang bukti uang senilai 5,8 juta dolar Amerika Serikat. Polisi juga melibatkan Kedutaan Besar Singapura untuk menguji keaslian dolar Singapura sebagai bagian dari proses uji laboratorium formal terhadap barang bukti.
Dalam perkara ini, penyidik menyita sedikitnya 5,8 juta dolar Amerika Serikat, 17,2 juta dolar Singapura, serta uang tunai senilai Rp5,3 miliar. Selain itu, polisi juga telah menggandeng PT Pegadaian untuk menguji keaslian fisik, kadar kemurnian, dan berat riil barang bukti berupa 74 kilogram emas.
Sementara itu, Kejaksaan Agung menyatakan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah masih berada di Indonesia. Hingga kini belum ada jadwal pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Penyidik disebut masih mempelajari berkas dan barang bukti yang telah dilimpahkan, sementara pencegahan ke luar negeri terhadap Febrie Adriansyah tetap berlaku.
#KejaksaanAgung #Polri #PoldaMetroJaya #Kortastipidkor #FebrieAdriansyah #Korupsi
Baca Juga: KPK soal Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah: Kami Terbuka
Penulis : Fauzan-Alhazmi
Sumber : Kompas TV
- kejagung
- jampidsus
- fa
- febrie
- polri
- korupsi





