Polda Sumsel Bongkar Jaringan Tambang Ilegal di Muara Enim

detik.com
3 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Kepolisian Daerah Sumatera Selatan (Sumsel) bongkar aktivitas Penambangan Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kabupaten Muara Enim. Operasi penegakan hukum yang dilaksanakan pada 8 dan 10 Juli 2026 tersebut berhasil membongkar jaringan tambang batubara ilegal di Desa Penyandingan, Kecamatan Tanjung Agung, sekaligus mencegah potensi kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp 95,9 miliar.

Pengungkapan kasus dilakukan oleh Polres Muara Enim jajaran Polda Sumatera Selatan berdasarkan delapan laporan polisi yang berkaitan dengan aktivitas penambangan ilegal di kawasan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Bukit Asam Tbk. Sebanyak 11 tersangka berhasil diamankan dengan peran berbeda, mulai dari pemilik usaha, mandor lapangan, operator alat berat, hingga sopir dan kernet pengangkut batubara ilegal. Perwakilan manajemen PT Bukit Asam Tbk, Taufan memberikan apresiasi atas langkah tegas kepolisian dalam menindak praktik ilegal ini. Ia menegaskan bahwa dampak dari kegiatan PETI ini sangat signifikan bagi kas negara.

"Pendapatan negara yang hilang akibat kegiatan pertambangan ilegal ini senilai lebih kurang Rp 95,9 miliar. Dengan estimasi kerugian negara dari royalti saja itu Rp8,6 miliar. Jadi kerugian negara itu bukan cuma dari royalti, tetapi juga dari pajak-pajak lain dan PNBP," ujar Taufan dalam keterangan tertulis, Selasa (14/7/2026).

Kasus ini terungkap setelah masyarakat melaporkan maraknya aktivitas pertambangan dan lalu lintas angkutan batubara tanpa dokumen resmi. Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., memerintahkan Kasat Reskrim AKP Muhamad Andrian, S.Tr.K., S.I.K., M.Si., bersama tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Operasi pertama pada Rabu, 8 Juli 2026, di lokasi stockpile ilegal, petugas mendapati lima unit truk bermuatan batubara siap kirim serta dua unit excavator yang sedang beroperasi. Delapan orang diamankan dalam operasi ini. Pengembangan penyidikan berlanjut pada Jumat, 10 Juli 2026, di kawasan Sungai Bangke, di mana tim mengamankan tiga pelaku tambahan.

Dalam pengungkapan tersebut, penyidik menyita empat unit ekskavator (dua Kobelco, satu Liugong, dan satu Caterpillar), lima unit truk Colt Diesel bermuatan sekitar 52 ton batubara ilegal, satu unit sepeda motor, sebelas unit telepon genggam, serta empat lembar surat jalan tidak sah.

Kapolres Muara Enim AKBP Hendri Syaputra, S.I.K., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikitpun terhadap praktik penambangan tanpa izin.

"Polres Muara Enim berkomitmen menindak tegas seluruh pelaku tanpa pandang bulu. Kami juga akan terus mengembangkan perkara ini untuk mengungkap pihak-pihak lain yang terlibat, termasuk pemodal di balik aktivitas ini," ujarnya.

Senada dengan hal tersebut, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu'min Wijaya, S.I.K., M.H., menyatakan bahwa Polda Sumsel terus mengedepankan penegakan hukum profesional terhadap kejahatan yang merugikan negara.

"Penambangan ilegal bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi ancaman terhadap ketahanan ekonomi dan kelestarian lingkungan. Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi sehingga pengungkapan ini dapat terlaksana," tutup Kombes Pol. Nandang.

Saat ini, para tersangka menjalani proses penyidikan di Polres Muara Enim. Lima tersangka pengangkut dijerat Pasal 161 UU Nomor 3 Tahun 2020, sementara enam tersangka pengelola dan operator dijerat Pasal 158 UU yang sama. Penyidik terus mendalami jaringan ini untuk mengungkap keterlibatan pemodal maupun pihak lain yang memperoleh keuntungan dari aktivitas ilegal tersebut.




(akn/ega)

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jaksa Agung Tanggapi Kabar Kuntadi jadi Jampidsus Gantikan Febrie
• 31 menit laluliputan6.com
thumb
Kapolri Menegaskan Polri dan Kejaksaan Agung Tetap Solid di Tengah Sorotan Kasus Dugaan Korupsi
• 13 jam lalupantau.com
thumb
Heboh Video Viral Pria Ngaku HP Dirampas Kapolresta Denpasar, Kombes Leonardo Bongkar Kronologi Sebenarnya
• 15 jam laluviva.co.id
thumb
Mauro Zijlstra Dicoret John Herdman dari Skuad Timnas Indonesia untuk Piala AFF? Ini Faktanya
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Pengirim Teror Bom di SDN Srengseng Sawah Ternyata Orangtua Murid, Sempat Jemput Anak ke Sekolah
• 22 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.