Jakarta: Menteri Luar Negeri Sugiono menilai implementasi Konsensus Lima Poin (5PC) ASEAN untuk penyelesaian krisis di Myanmar membutuhkan waktu dan tidak dapat dicapai secara instan.
Menurutnya, berbagai langkah yang telah dilakukan Myanmar dalam memenuhi komitmen tersebut juga perlu diapresiasi mengingat kompleksitas situasi yang dihadapi negara itu.
Pernyataan itu disampaikan Menlu Sugiono kepada awak media usai Pertemuan Joint Commission for Bilateral Cooperation (JCBC) Indonesia-Vietnam di Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Selasa, 14 Juli 2026.
Menurut Menlu Sugiono, proses membangun perdamaian dan rekonsiliasi nasional di Myanmar merupakan pekerjaan jangka panjang yang memerlukan dialog inklusif serta keterlibatan seluruh pemangku kepentingan.
"Satu hal yang juga kita pahami, proses yang terjadi bukanlah proses yang hasilnya bisa dicapai dalam waktu instan. Nation building tidak bisa dilakukan dalam waktu yang singkat," kata Menlu Sugiono.
Ia kemudian mencontohkan pengalaman Indonesia dalam membangun persatuan bangsa. Menurutnya, komitmen kebangsaan Indonesia telah dimulai sejak Sumpah Pemuda 1928 dan terus diperkuat setelah kemerdekaan hingga sekarang.
"Bangsa kita mengalami hal itu. Kita mulai dari komitmen bersama sebagai satu bangsa sejak 1928, kemudian berproses hingga merdeka. Setelah kemerdekaan pun kita terus melakukan pekerjaan untuk memperkuat fondasi tersebut. Myanmar juga sedang menjalani proses itu," ujar Menlu Sugiono.
Karena itu, Menlu Sugiono menilai berbagai langkah yang telah dilakukan Myanmar dalam memenuhi 5PC patut diapresiasi, sembari tetap memahami bahwa implementasi seluruh butir konsensus tersebut membutuhkan waktu.
"Oleh karena itu, kita juga perlu mengapresiasi langkah-langkah yang telah mereka lakukan dalam rangka memenuhi apa yang kita kenal dengan 5PC, sekaligus memahami bahwa situasinya kompleks dan perlu waktu sehingga seluruh butir dalam 5PC dapat terlaksana dengan baik," jelas Menlu Sugiono. Implementasi 5PC Perlu Indikator Meski demikian, Menlu Sugiono menegaskan 5PC tetap menjadi kerangka utama ASEAN dalam menangani krisis Myanmar. Namun, menurutnya, diperlukan indikator yang lebih rinci agar kemajuan implementasi setiap poin dapat diukur secara lebih objektif.
"Kita semuanya masih dalam kesepakatan bahwa itu adalah framework. Tetapi harus ada yang lebih detail turunannya sehingga kita bisa menilai bahwa memang sudah ada progres," ujar Menlu Sugiono.
Menlu Sugiono mencontohkan implementasi poin penghentian kekerasan (cessation of hostilities) yang masih memerlukan parameter yang jelas. Menurutnya, ASEAN perlu menyepakati apakah berkurangnya kekerasan di satu wilayah sudah dapat dianggap sebagai kemajuan atau harus menunggu seluruh wilayah Myanmar benar-benar bebas dari konflik.
"Apakah kalau cessation of hostilities di satu tempat terjadi itu dianggap sebagai satu progres atau tidak? Atau kita harus menunggu sampai semuanya tercapai? Ini kan prosesnya lama," tegas Menlu Sugiono.
Sebelumnya, para Menlu ASEAN menggelar Pertemuan Informal Menteri Luar Negeri ASEAN dengan Myanmar di Bangkok, Thailand, pada 12 Juli 2026.
Pertemuan yang diinisiasi Filipina selaku Ketua ASEAN 2026 itu membahas perkembangan implementasi 5PC sebagai kerangka utama ASEAN dalam mendukung penyelesaian damai di Myanmar, termasuk mendorong dialog yang inklusif dan implementasi setiap butir konsensus secara konkret.




