Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini Indonesian Corruption Watch (ICW) mengungkap adanya dugaan penggelembungan dana dalam proyek pengadaan mobil pikap dari India untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP). Sontak hal ini langsung menjadi sorotan publik hingga menuai respons menohok Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Kata Menkeu Purbaya pihkanya ada dalam posisi menunggu. Sebab, proses pencairan anggaran untuk kebutuhan pengadaan mobil pikap itu terlebih dahulu akan dilakukan dilakukan proses.
"Itu kan nanti diaudit. Saya terima–saya bayar (anggarannya, sesuai) yang diaudit aja," jelas Menkeu Purbaya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Bila memang dalam tahap audit pengadaan tersebut lolos, nantinya baru akan dilakukan pencairan oleh Kementerian Keuangan.
Sebab kata dia, penagihan terhadap Kemenkeu akan disesuaikan pada proses audit yang dimaksud.
Dimana, berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 15 tahun 2026 tentang Tata Cara Penyaluran Dana Alokasi Umum/Dana Bagi Hasil Atau Dana Desa Dalam Rangka Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan, dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih disebutkan bahwa pengadaannya dilakukan melalui pinjaman perbankan Himbara (bank BUMN).
Adapun cicilan pokok dan bunganya dibayarkan oleh Kementerian Keuangan menggunakan realokasi anggaran Dana Desa. Pemerintah memberikan subsidi/masa tenggang cicilan selama dua tahun pertama.
"Kan nanti diaudit, begitu diaudit, lolos, baru dia nagih ke saya, saya bayar. Jadi saya secure. Aman," jelasnya.
Walaupun begitu, Menkeu akui pemerintah dalam hal ini Kemenkeu belum memiliki data seperti yang dikantongi oleh pihak ICW.
"Enggak ada, saya belum lihat," kata tukas dia.
Sebelumnya, Indonesian Corruption Watch (ICW) menyatakan akan melaporkan dugaan potensi penggelembungan dalam proyek pengadaan mobil pikap untuk program Kopdes Merah Putih ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Temuan ICW tersebut berdasar pada hasil pemantauan terhadap pengadaan mobil pikap yang dilakukan PT Agrinas Pangan Nusantara (APN).
ICW mendapati adanya dugaan selisih harga pembelian Rp61 juta hingga Rp69 juta per unit dari pikap tersebut.
Jika diakumulasikan dengan target pengadaan pikap sebanyak 80 ribu unit, maka ICW menaksir potensi perburuan rente berkisar Rp4,86 Triliun hingga Rp 5,54 Triliun. (aag)




