Organisasi Maritim Internasional (IMO) menentang pengenaan biaya pada kapal yang melewati Selat Hormuz.
IDXChannel - Organisasi Maritim Internasional (IMO) menentang pengenaan biaya pada kapal yang melewati Selat Hormuz.
Badan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut menunggu detail lebih lanjut setelah
Dilansir dari Al Monitor pada Selasa (14/7/2026), Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump sebelumnya mengatakan akan memberlakukan kembali blokade laut terhadap Iran dan mengenakan biaya 20 persen pada semua kargo yang dikirim melalui Selat Hormuz.
Trump mengatakan dalam sebuah unggahan di Truth Social bahwa proses tersebut akan segera dimulai, tetapi tidak memberikan penjelasan lebih lanjut.
Proposal Trump serupa dengan rencana Iran, yang juga ditentang keras oleh pelaku industri pelayaran global.
"Kami mengetahui unggahan tersebut dan sedang menunggu detail lebih lanjut," kata seorang juru bicara dari hadan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) tersebut.
"Kami selalu konsisten dengan pendirian kami tentang biaya – IMO dengan tegas menentang pengenaan biaya untuk melewati selat yang digunakan untuk navigasi internasional. Tidak ada dasar hukum untuk memperkenalkan biaya wajib hanya untuk transit melalui selat," ujarnya.
Para pelaku industri pelayaran menyatakan keprihatinan atas perkembangan terbaru ini. Mereka menekankan bahwa rencana Trump tersebut menurut penilaian mereka akan melanggar hukum internasional.
"Bagaimana ini akan membuat pelayaran lebih aman dan jaminan apa yang akan diberikan?" kata seorang pejabat, yang menolak untuk disebutkan namanya, tentang unggahan Trump.
(Wahyu Dwi Anggoro)





