Polisi Tangkap 3 Maling Motor di Depok, Hasil Curian Dipakai Nginap Hotel

detik.com
6 jam lalu
Cover Berita
Jakarta -

Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial H, RW, dan AS di Cimanggis, Depok. Motifnya, pelaku mencuri uang untuk membayar tempat penginapan.

"Iya, uang hasil curian untuk senang-senang di penginapan," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Baca juga: 2 Maling Motor di Kendari Ditembak Usai Todong Sajam ke Kapolsek-Pukul Polisi

Pencurian terjadi pada Jumat (3/7) pukul 04.32 WIB Jalan H Salim, Tugu, Cimanggis, Depok. Mulanya dua pelaku menggunakan motor Nmax tiba di lokasi.

Perannya ialah mengawasi. Kemudian pelaku lainnya melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah dan merusak kunci setang motor.

"(Dua pelaku) melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah, merusak kunci gembok pagar dan kunci setang sepeda motor," ungkapnya.




(dvp/maa)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Komisi VIII DPR Minta 27 Pemerkosa Gadis Sampang Diusut Tuntas
• 12 jam laludetik.com
thumb
IHSG Tak Bergeming Hari Ini, Bertahan di Level 6.000-an
• 8 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Bocoran Mobil Baru di GIIAS 2026, dari Honda Super-ONE hingga Wuling Aira ev
• 13 jam lalumedcom.id
thumb
Masjid Istiqlal Gelar Nobar Semifinal Piala Dunia 2026 Prancis vs Spanyol
• 4 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Surat Edaran Wali Kota Surabaya Atur Larangan Pungutan Selain Tiga Jenis Iuran
• 10 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.