Polisi menangkap dua pelaku pencurian motor berinisial H, RW, dan AS di Cimanggis, Depok. Motifnya, pelaku mencuri uang untuk membayar tempat penginapan.
"Iya, uang hasil curian untuk senang-senang di penginapan," ujar Kasi Humas Polres Metro Depok AKP Hendra dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).
Pencurian terjadi pada Jumat (3/7) pukul 04.32 WIB Jalan H Salim, Tugu, Cimanggis, Depok. Mulanya dua pelaku menggunakan motor Nmax tiba di lokasi.
Perannya ialah mengawasi. Kemudian pelaku lainnya melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah dan merusak kunci setang motor.
"(Dua pelaku) melakukan pencurian dengan cara memanjat pagar rumah, merusak kunci gembok pagar dan kunci setang sepeda motor," ungkapnya.
(dvp/maa)





