OJK Bongkar Modus Baru Judol, Pelaku Samarkan Aliran Dana via QRIS-Kripto

kumparan.com
5 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan praktik judi online (judol) telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi terorganisir dan menjadi ancaman bagi ekosistem keuangan nasional.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengatakan perkembangan teknologi digital memberikan dampak yang positif terhadap sektor jasa keuangan. Namun di sisi lain, ada pula risiko yang dihadapi, termasuk penyalahgunaan sistem keuangan untuk aktivitas judol.

“Perjudian online saat ini telah berkembang menjadi kejahatan ekonomi yang sangat terorganisir,” kata Dian dalam gelaran OJK Banking Forum 2026 di Kantor OJK, Jakarta Pusat, Selasa (14/7).

Menurut dia, kini pelaku judol memanfaatkan berbagai instrumen keuangan untuk menyamarkan aliran dana seperti platform digital, rekening penampungan, dompet elektronik, QRIS, hingga kripto. Modus operasinya juga sudah lintas negara.

Dari sisi kerugian, menurut Dian, praktik judol tidak hanya memberikan dampak dari sisi finansial, tetapi juga bagi kehidupan sosial masyarakat.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Laporan Transaksi Keuangan Mencurigakan (LTKM) dengan indikasi tindak pidana asal (TPA) perjudian dari seluruh perbankan di Indonesia menunjukkan data yang meningkat dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2025, ada peningkatan signifikan sebesar 260,03%

“Di satu sisi hal tersebut mencerminkan komitmen dan kontribusi perbankan untuk memberantas praktek perjudian online. Namun di sisi lain, hal tersebut juga menunjukkan masih besarnya tantangan yang dihadapi dalam pemberantasan perjudian online tersebut,” jelasnya.

Data ini juga sejalan dengan peningkatan signifikan kontribusi indikasi TPA perjudian terhadap total indikasi TPA, dari 18,37% pada Desember 2024 menjadi 48,83% pada Desember 2025.

Kemudian pada kuartal I 2026 indikasi TPA perjudian tercatat 35,28% dari total laporan transaksi keuangan mencurigakan.

“Data statistik sebagai hasil dari pelaporan yang disampaikan oleh sektor perbankan kepada PPATK berpotensi menunjukkan kondisi adanya ancaman terhadap stabilitas sosial, ketahanan keluarga, produktivitas nasional, dan integritas sistem keuangan,” tutup Dian.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Liam Gallagher Prediksi Inggris Juara Piala Dunia, Siap Live Wonderwall di Final
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Nama Trump hingga Macron Masuk Daftar Pembalasan Versi Koran Iran
• 17 jam laludetik.com
thumb
ANJLOK! Harga Emas Terus Turun, Analis Blak-blakan Soal Peluang Jual atau Beli hingga Akhir 2026?
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
Roy Suryo Tunjukkan Ijazah Jokowi yang Diunggah Dian Sandi Tidak Dirusak!
• 6 jam laluokezone.com
thumb
DPR Gelar Rapat Paripurna Hari Ini, 297 Anggota Dewan Hadir
• 12 jam laludetik.com
Berhasil disimpan.