Bupati Gowa Tinggalkan Sidang Pansus Hak Angket DPRD Setelah Permintaan Tata Cara Pemeriksaan Ditolak

pantau.com
8 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang meninggalkan sidang Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket DPRD Gowa setelah permintaannya agar seluruh pertanyaan anggota pansus disampaikan secara kolektif tidak dipenuhi dalam sidang yang digelar di Kantor DPRD Gowa, Sulawesi Selatan, Selasa.

Bupati Hadiri Sidang dan Ajukan Permintaan

Sitti Husniah menghadiri panggilan pansus sekitar pukul 10.05 WITA didampingi kuasa hukumnya, Arie Dumais, beserta tim.

Ia mengungkapkan, “Saya menghormati tugas dan fungsi DPRD Gowa, terkhusus Pansus Hak Angket DPRD Gowa, sehingga saya memenuhi undangan sebagai terperiksa.”

Sidang dipimpin Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila yang terlebih dahulu mengambil sumpah terhadap Sitti Husniah sebelum pemeriksaan dimulai.

Di tengah jalannya sidang, Sitti Husniah meminta seluruh anggota pansus menyampaikan pertanyaan secara bersamaan agar dapat dijawab sekaligus.

Ia mengatakan, “Izin pimpinan, saya meminta kepada seluruh anggota pansus agar menyampaikan pertanyaannya secara kolektif kepada saya dan saya akan berikan jawaban secara lengkap.”

Pansus Tolak Permintaan, Sidang Ditinggalkan

Ketua Pansus Hak Angket DPRD Gowa Kasim Sila menolak permintaan tersebut dan meminta setiap anggota tetap menyampaikan pertanyaan secara bergantian sesuai mekanisme yang telah disepakati.

Ia menyatakan, “Agar lebih efektif, setiap pertanyaan dijawab satu per satu per anggota pansus agar lebih detail dan lengkap.”

Setelah tiga anggota pansus mengajukan pertanyaan secara bergantian, Sitti Husniah memutuskan meninggalkan ruang sidang karena menilai haknya sebagai pihak yang diperiksa tidak dipenuhi.

Ia mengatakan, “Mohon maaf pimpinan, karena hak saya tidak dipenuhi, maka izinkan saya selaku terperiksa untuk meninggalkan ruang sidang ini. Saya sudah memenuhi panggilan pansus sebagai bentuk penghargaan terhadap DPRD.”


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
5 Fakta Truk Crane Tabrak JPO Tendean Hingga Rusak Parah, Lalu Lintas Lumpuh-Kerugian Capai Miliaran Rupiah
• 4 jam laludisway.id
thumb
Menimipas soal Febrie Dicegah 20 Hari: Sementara, Tunggu Permintaan Kejaksaan
• 9 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Instruksikan Tarif LRT Jakarta Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Tetap Terjangkau
• 8 jam laluidxchannel.com
thumb
Kementerian ESDM Ajak Universitas dan BRIN Ikut Riset Biodiesel B60
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Kepatuhan Registrasi SIM Biometrik di Jawa Timur Capai 100 Persen, Kemkomdigi Pastikan Tak Ada Penyalahgunaan NIK
• 13 jam lalupantau.com
Berhasil disimpan.