HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR — CIFOR-ICRAF kembali menunjukkan sumbangsihnya dalam mendorong pembangunan ekonomi dan lingkungan secara suistainable atau berkelanjutan. Kini, bertajuk Landscape Alliance, Kabupaten Bone dijadikan percontohan pengelolaan perkebunan berkelanjutan.
Melalui uji coba penerapan Indikator Yurisdiksi Berkelanjutan (IYB) di Kabupaten Bone, hasil menunjukkan capaian positif. Bone mendapat nilai yang mendekati kategori Grade B, lebih tinggi dibandingkan rata-rata kabupaten/kota lain di Sulawesi Selatan yang masih berada pada kategori Grade C.
IYB merupakan instrumen penilaian nasional yang dikembangkan oleh Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) untuk mengukur tingkat keberlanjutan pembangunan di suatu wilayah kabupaten. Pada tahap awal, indikator ini difokuskan pada sektor perkebunan, khususnya komoditas yang memiliki keterkaitan dengan rantai pasok global.
Penilaian IYB mencakup tiga aspek utama, yakni dimensi lingkungan, sosial-ekonomi, serta tata kelola pemerintahan. Ketiga aspek tersebut dirancang agar sejalan dengan arah kebijakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) dan target pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs). Hasil uji coba tersebut dipaparkan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Landscape Alliance (nama operasional CIFOR dan ICRAF) di Ruang Mamminasata, Kantor Bappelitbangda Sulsel, Jalan Urip Sumoharjo, Makassar, Selasa, 14 Juli.
Dalam proses uji coba, Kabupaten Bone mengumpulkan berbagai data selama kurun waktu 2021 hingga 2024. Data tersebut berkaitan dengan pengelolaan komoditas perkebunan unggulan seperti kelapa, kakao, dan kopi.
Kabupaten Bone dinilai memiliki posisi strategis dalam mendukung rantai pasok komoditas perkebunan berkelanjutan di Sulawesi Selatan. Dari total 17 indikator yang menjadi dasar penilaian, sejumlah aspek di Bone menunjukkan performa yang cukup baik dan bahkan mendekati standar keberlanjutan yang lebih tinggi.
Beberapa indikator mendapatkan status hijau, antara lain perlindungan kawasan hutan tetap, upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan, proporsi penguasaan lahan oleh pekebun rakyat, ketersediaan tenaga penyuluh, hingga ketahanan pangan.
Sementara itu, indikator nilai tambah sektor pertanian terhadap Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) berada pada status oranye. Adapun pengendalian kualitas lingkungan hidup dan produktivitas pekebun rakyat berada pada status kuning.
Kabid Perekonomian dan SDA Bappeda Bone, Akifah Akhsa, mengatakan sejumlah indikator masih membutuhkan penyempurnaan, terutama dari sisi kelengkapan dokumen pendukung.
Menurutnya, beberapa program terkait keberlanjutan sebenarnya telah berjalan di tingkat lapangan. Namun, proses penilaian IYB membutuhkan bukti administrasi dan dokumentasi yang lebih rinci agar dapat memperoleh nilai maksimal.
“Memang ada beberapa indikator harus dilengkapi karena beberapa hal sebenarnya sudah kami laksanakan, tetapi dalam penilaian menginginkan hal lebih detail dalam pelaksanaan indikator itu,” ujar Akifah.
Meski demikian, masih terdapat sejumlah indikator yang memperoleh status merah. Di antaranya perlindungan area penting untuk layanan ekologi, pendaftaran pekebun rakyat, mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, kelembagaan kelompok pekebun, perencanaan pengelolaan lingkungan hidup, alokasi anggaran daerah untuk sektor lingkungan, keterbukaan informasi publik, serta mekanisme pengaduan pelayanan publik.
Selain itu, indikator terkait perlindungan lahan gambut belum memiliki nilai karena data yang dibutuhkan belum tersedia, baik di tingkat pusat maupun daerah.
“Harusnya dari 17 indikator itu harus tersedia. Hanya indikator 2 itu tidak tersedia di pusat dan kabupaten juga tidak ada. Ketika kami konfirmasi, data di pusat tidak ada dan kabupaten juga tidak ada,” jelas Akifah.
Ia menyebutkan, salah satu pekerjaan rumah Pemerintah Kabupaten Bone ke depan adalah melengkapi berbagai dokumen pendukung untuk indikator yang masih rendah. Salah satunya terkait mitigasi dan adaptasi perubahan iklim.
Menurut Akifah, berbagai kegiatan terkait perubahan iklim sebenarnya telah dilakukan masyarakat maupun pemerintah daerah, tetapi belum terdokumentasi dengan baik.
“Misalnya mitigasi dan adaptasi perubahan iklim, itu sebenarnya sudah banyak di lapangan. Hanya dibutuhkan dokumen untuk pelaksanaan itu, itu yang kita tidak punya,” ungkapnya.
Sementara itu, Seruni Fauzia Lestari, Environment and Land-Based Development Planning Researcher Landscape Alliance (CIFOR-ICRAF) menjelaskan, indikator dalam IYB mengacu pada berbagai regulasi mengenai rantai pasok perkebunan berkelanjutan, termasuk kebijakan internasional seperti regulasi anti-deforestasi yang diterapkan Uni Eropa.
Menurutnya, selama ini tantangan terbesar dalam penerapan sertifikasi komoditas berkelanjutan adalah keterbatasan kemampuan pekebun individu. Tidak semua petani mampu mengurus sertifikasi secara mandiri karena membutuhkan biaya, dokumen, serta sistem pendukung yang memadai.
Melalui pendekatan yurisdiksi, IYB mencoba melihat keberlanjutan bukan hanya dari individu petani, melainkan dari keseluruhan ekosistem dalam satu wilayah kabupaten.
“IYB berupaya melihat kolektif dari yurisdiksi satu kabupaten menciptakan ekosistem keberlanjutan. Jadi sertifikasi berkelanjutan tidak dibebankan kepada individu petani tingkat tapak, tetapi dilihat dari upaya ekosistem keseluruhan di satu kabupaten secara multipihak mewujudkan perkebunan berkelanjutan,” kata Seruni.
Penerapan IYB dinilai memberikan berbagai peluang strategis bagi daerah. Selain menjaga keseimbangan antara pertumbuhan ekonomi berbasis pertanian dengan perlindungan lingkungan, indikator ini juga berpotensi membuka akses terhadap insentif fiskal maupun nonfiskal serta investasi hijau dari lembaga pembangunan internasional.
Bagi petani, keberhasilan suatu wilayah dalam memenuhi standar keberlanjutan dapat meningkatkan peluang memasuki pasar global yang mensyaratkan komoditas bebas deforestasi. Dengan pendekatan yurisdiksi, beban sertifikasi tidak harus ditanggung masing-masing petani secara individu.
“Dari uji coba ini harapannya bisa mencerminkan bagaimana daerah mengimplementasikan IYB, sehingga bisa mempermudah kabupaten lain mengukur juga. Termasuk dalam menyusun RPJMD, tidak hanya kabupaten di Sulsel, tetapi menjadi pembelajaran kolektif di Indonesia,” ujar Seruni. (uca)





