Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf (Gus Irfan), menyebut telah melapor ke Presiden Prabowo Subianto terkait biaya haji 2027 yang berpotensi naik. Disebut Gus Irfan, Prabowo memberi pesan supaya diusahakan tak membebani jemaah.
"Kami sudah sampaikan ke beliau tapi beliau hanya mengangguk saja, belum memberikan respons. Tapi, tetap beliau memberikan arahan kepada kita apapun yang terjadi usahakan tidak membebani jemaah," kata Gus Irfan di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Gus Irfan menyinggung soal situasi global yang melemahnya kurs rupiah hingga meningkatnya harga minyak dunia. Kemenhaj disebut tengah mencari solusi supaya potensi naiknya biaya haji 2027 tak membebankan jemaah.
"Walaupun situasi tekanan global luar biasa baik dollar atau harga minyak yang berdampak langsung dengan penerbangan kita berupaya keras bahwa yang dibayarkan jemaah kita nanti tidak membebankan mereka," katanya.
Sebelumnya, Kemenhaj mengusulkan biaya penyelenggaraan ibadah haji untuk tahun 2027 naik sekitar Rp 19 juta menjadi Rp 107 juta. Hal itu disampaikan saat rapat kerja dengan Komisi VIII DPR.
"Usulan BPIH tahun 1448 Hijriah atau 2027 Masehi sebesar 107.340.172,02 rupiah per jemaah," kata Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf dalam rapat di gedung DPR RI, Selasa (7/7).
"Atau mengalami kenaikan sebesar 19.930.806,57 rupiah," sambung Irfan.
Meski begitu, skema pembayaran telah disiapkan Kemenhaj untuk meringankan biaya yang harus dibayarkan jemaah. Yaitu 60% dibayar melalui nilai manfaat dan 40 persen biaya biaya perjalanan ibadah haji atau Bipih sehingga biaya yang dibayarkan jemaah tidak terlalu berbeda dari tahun lalu.
(dwr/maa)





