UPI Buka Suara Soal Kasus Dosen Utang ke Perempuan, Belum Dikembalikan

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Universitas Pendidikan Indonesia (UPI) memberikan tanggapan atas ramainya isu di media sosial yang menyeret salah seorang dosen di lingkungan kampus. Pihak kampus memastikan laporan tersebut telah diterima pimpinan dan saat ini sedang diproses oleh Komisi Etik Universitas.

Perbincangan mengenai kasus tersebut mencuat setelah seorang pengguna Threads dengan akun @pl.byoci mengunggah serangkaian unggahan yang berisi pengakuan terkait hubungannya dengan seorang pria yang disebut berprofesi sebagai dosen di UPI.

Dalam unggahan pertamanya, pemilik akun meminta bantuan warganet, khususnya yang mengenal sosok pria tersebut. Ia juga memperlihatkan tangkapan layar unggahan akun program studi di UPI yang mengucapkan selamat kepada dosen tersebut atas keberhasilannya meraih gelar doktor.

Pada unggahan lanjutan, pemilik akun mengaku meninggalkan pria tersebut setelah mengetahui informasi mengenai status pribadinya tidak sesuai dengan yang disampaikan sebelumnya.

"Dia bilang sudah bercerai dan pisah rumah, padahal belum. Makanya saya tinggalkan," tulis pemilik akun dalam unggahan tersebut.

Pengunggah juga mengaku sempat meminjamkan uang kepada pria tersebut dengan alasan untuk kepentingan pekerjaan sebagai dosen, termasuk kebutuhan riset ke Malaysia.

Ia mengklaim total uang yang dipinjam mencapai sekitar Rp 100 juta dan hingga saat ini sekitar Rp 60 juta disebut belum dikembalikan.

"Total Rp 100 jutaan tapi sekitar Rp 60 jutaan lagi belum diganti, udah setahun lebih. Gue capek banget nagih, karena gue di Bogor pernah ke Bandung dua kali," ujarnya

Unggahan tersebut kemudian menjadi viral dan menuai beragam komentar dari warganet di berbagai platform media sosial.

Menanggapi hal itu, Kepala Kantor Komunikasi Informasi dan Pelayanan Publik UPI, Vidi Sukmayadi, menyatakan pihak universitas telah menerima informasi tersebut dan langsung menyerahkannya kepada Komisi Etik Universitas.

"Terkait dengan isu yang beredar luas di media sosial berkenaan dengan dugaan terhadap salah satu dosen di lingkungan UPI, maka kami menyadari bahwa isu tersebut dapat menimbulkan kekhawatiran di tengah masyarakat luas. Untuk itu kami sampaikan bahwa saat ini isu itu telah diterima oleh pimpinan dan langsung ditangani oleh Komisi Etik Universitas," ujar Vidi.

Menurutnya, penanganan kasus akan dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan menjunjung tinggi keterbukaan, transparansi, dan integritas.

"Tentu kami akan menjalankan proses ini sesuai dengan prinsip-prinsip keterbukaan, transparansi, dan juga integritas. Untuk itu saat ini posisi daripada isu ini ada pada Komisi Etik Universitas. Mudah-mudahan isu ini segera terselesaikan dengan tepat, cepat, dan juga tetap berintegritas," katanya.

UPI belum mengungkap identitas dosen yang dimaksud maupun menyampaikan hasil pemeriksaan karena proses penanganan masih berlangsung di Komisi Etik Universitas. Pihak kampus juga belum memberikan keterangan terkait kemungkinan sanksi yang akan dijatuhkan dan meminta publik menunggu hasil pemeriksaan resmi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Hari Pertama MPLS, Mas Dhito Ingatkan Siswa Baru SMP Stop Bullying dan Kurangi Bermain Gadget
• 14 jam laluberitajatim.com
thumb
2 Kapolres Silaturahmi ke Kejari Serang, Tegaskan Polisi-Jaksa Solid
• 8 jam laludetik.com
thumb
Timnas Indonesia Punya Mesin Gol Baru, Striker 196 Cm Siap Debut di Piala AFF 2026
• 5 jam laluharianfajar
thumb
Komdigi: Banyak Petani hingga Ibu Rumah Tangga Jadi Penampung Judol
• 1 jam lalukompas.com
thumb
BRI (BBRI) Bukukan Kontribusi Pajak Terbesar, Dukung Pembangunan Nasional Bersama Danantara
• 10 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.