JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Anggota V Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Bobby Adhityo Rizaldi (BB), Selasa (14/7/2026).
Informasi tersebut dikonfirmasi juru bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurut penuturannya, upaya paksa itu dilakukan di rumah Bobby yang terletak di Jakarta.
“Benar, hari ini penyidik melakukan penggeledahan di rumah saudara BB yang berlokasi di wilayah Jakarta,” kata Budi, Selasa.
Penggeledahan ini berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Muara Enim Edison.
Lebih lanjut, Budi menyampaikan, KPK menyita sejumlah barang bukti elektronik dalam penggeledahan tersebut.
“Barang bukti elektronik ini selanjutnya akan diekstrak untuk kebutuhan pendalaman informasi yang dibutuhkan penyidik,” jelasnya, dilansir Antara.
Baca Juga: KPK Sita Dokumen dalam Penggeledahan Kasus Suap Bupati Muara Enim
Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk melengkapi alat bukti dalam penyidikan kasus dugaan suap terkait pengondisian hasil audit BPK terhadap Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan.
Diberitakan sebelumnya, Bupati Muara Enim Edison ditangkap KPK melalui rangkaian operasi tangkap tangan (OTT) pada 7-8 Juni 2026.
Pada 9 Juni 2026, KPK menetapkan empat tersangka dalam kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa serta penerimaan lainnya di lingkungan Pemkab Muara Enim.
Penulis : Isnaya Helmi Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV/Antara
- kpk
- Bobby Rizaldi
- rumah Bobby Rizaldi digeledah
- barang bukti elektronik
- kasus bupati muara enim
- KPK geledah rumah bobby rizaldi





