Tanya Hukum: Kita Gampang Dikenai UU ITE?

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Era digital yang begitu besar saat ini turut memperlebar celah pidana. UU ITE sebagai instrumen perlindungan bagi masyarakat juga dijadikan alat untuk memidanakan.

Tentu pernah mendengar kasus Prita Mulyasari pada 2008, Baiq Nuril Makmun pada 2018 hingga Stella Monica pada 2020. Mereka semua dijerat UU ITE oleh pelapor mereka.

Tak ayal, UU ITE kerap disebut sebagai SI Pasal Karet.

Apakah semudah itu kita dijerat pidana dengan UU ITE? Lalu, bagaimana menghindarinya?

kumparan akan membahas semua itu bersama advokat Sangun Ragahdo Yosodiningrat, dipandu Wakil Pemimpin Redaksi kumparan M. Rizki "Gaga" dalam program Tanya Hukum, Rabu (15/7) pukul 18.00 WIB, live di TikTok kumparan.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLN EPI Dorong Pendidikan Lingkungan melalui Wisata Edukasi
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
10 Tahun Yamaha Sunday Race, Mandalika Kembali Satukan Pembalap dan Komunitas
• 3 jam laludisway.id
thumb
Tanya Hukum: Kita Gampang Dikenai UU ITE?
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Penampakan Gudang di Semarang Disulap Jadi Laboratorium Narkoba | BERITA UTAMA
• 23 jam lalukompas.tv
thumb
MBG Hari Pertama Sekolah, Waka BGN Minta Menu Wajib Ada Protein Hewani
• 22 jam laludisway.id
Berhasil disimpan.