Polisi Menetapkan MY sebagai Tersangka Teror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Motif Masih Didalami

pantau.com
6 jam lalu
Cover Berita

Pantau - Polisi menetapkan pria berinisial MY (34) sebagai tersangka dalam kasus teror bom pada hari pertama Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) di SDN Srengseng Sawah 15 Pagi, Jagakarsa, Jakarta Selatan, Senin (13/7), setelah penyidik mengantongi dua alat bukti.

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Iskandarsyah mengatakan, "Sudah ditetapkan tersangka. Ada dua alat bukti," ungkapnya.

MY dijerat dengan Pasal 601 KUHP terkait ancaman teror.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, MY mengaku melakukan aksinya karena iseng.

Polisi masih terus mendalami motif sebenarnya di balik aksi teror tersebut.

Kronologi Ancaman Bom Melalui WhatsApp

Teror bom bermula dari pesan pribadi melalui aplikasi WhatsApp yang diterima guru saat upacara hari pertama MPLS pada Senin (13/7).

Kapolsek Jagakarsa Kompol Nurma Dewi mengatakan, "Kita dapati bahwa memang informasinya betul, bahwa ada WA yang masuk ke guru dan TU," ungkapnya.

Nurma menjelaskan pesan tersebut diterima oleh guru kelas 1 dan staf Tata Usaha (TU).

Dalam pesan tersebut, peneror mengancam akan meledakkan bom di 11 titik sekolah.

Peneror juga meminta pihak sekolah agar tidak melaporkan ancaman tersebut kepada polisi.

Isi pesan ancaman itu berbunyi, "Selamat pagi dan salam sejahtera diharap bersiap-siap dengan hitungan menit tempat sekolahan SDN 15 Pagi ini akan meledak dan kami sudah menyiapkan 11 titik."

Setelah menerima pesan tersebut, pihak sekolah segera melaporkan kejadian kepada kepolisian.

Polisi kemudian langsung mendatangi lokasi dan melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara.

Polisi Dalami Motif Tersangka

Polisi mengungkap MY juga pernah mengirimkan pesan ancaman serupa kepada ketua RT di lingkungan tempat tinggalnya.

Saat menerima ancaman tersebut, ketua RT memilih mengajak MY berkomunikasi.

Penyidik masih mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap motif sebenarnya di balik aksi teror yang dilakukan tersangka.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Jusuf Kalla Sampaikan Duka Wafatnya Sheikh Hamad
• 8 jam lalukumparan.com
thumb
Permintaan Meningkat Pascalibur Sekolah, Antrean BBM di SPBU Medan Membludak
• 4 jam lalubisnis.com
thumb
Dituduh Spionase Iran, 3 Orang Dijatuhi Hukuman Penjara Seumur Hidup di Bahrain
• 3 jam laluokezone.com
thumb
Manchester City Incar Ayyoub Bouaddi, Lille Pasang Harga Rp2 Triliun
• 8 jam lalumedcom.id
thumb
Viral Keluarga Mengamuk usai Pasien Meninggal, RSUD Rantauprapat Bantah Telantarkan
• 18 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.