Saham Berstatus High Shareholding Concentration Tak Masuk Indeks LQ45-IDX30

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Bursa Efek Indonesia (BEI) memastikan saham yang masuk kategori High Shareholding Concentration (HSC) tidak akan menjadi konstituen indeks-indeks utama di pasar modal, termasuk LQ45, IDX80, dan IDX30.

Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menegaskan kebijakan tersebut tetap berlaku meski BEI baru saja merevisi metodologi penentuan HSC dengan menambahkan indikator price impact ratio.

"Kami juga sudah menetapkan bahwa seluruh saham dalam kategori high shareholding concentration tidak akan kami masukkan dalam indeks utama di bursa seperti LQ45, IDX30, dan indeks utama lainnya," ujar Jeffrey dalam konferensi pers di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (14/7).

Jeffrey menyebut, status HSC tidak serta-merta menunjukkan suatu emiten telah melanggar ketentuan di pasar modal. Menurutnya, kategori HSC murni merupakan hasil penyaringan (screening) BEI untuk mengidentifikasi adanya indikasi konsentrasi kepemilikan saham.

"Pertama, ini tentu tidak otomatis menunjukkan adanya pelanggaran atas ketentuan dan peraturan di bursa atau di pasar modal," kata Jeffrey.

Kendati demikian, BEI tetap membuka ruang diskusi dengan emiten yang masuk dalam kategori HSC. Emiten diharapkan mengambil langkah untuk mendistribusikan kepemilikan sahamnya secara lebih merata di pasar. Setelah itu, emiten bisa mengajukan penyaringan ulang kepada BEI atau menunggu evaluasi berkala.

Sebelumnya, BEI merevisi metodologi HSC dengan menambahkan indikator price impact ratio untuk saham berkapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun.

Jeffrey merinci, saat ini ada 171 saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun yang menjadi objek evaluasi menggunakan metode baru tersebut. Dari hasil penyaringan, sebanyak 37 saham baru masuk dalam kategori HSC, sehingga total saham yang masuk daftar HSC kini menjadi 51 saham.

"Kami menambahkan satu kriteria yaitu kriteria price impact ratio atas seluruh saham dengan kapitalisasi pasar di atas Rp 10 triliun," tutur Jeffrey.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Menteri Ara hingga Mendagri Tito Sambangi Kantor BPKP, Bahas Apa?
• 1 jam laludisway.id
thumb
Profil Aa Juju, Konten Kreator yang Jadi Nomine Creator TikTok Grid Award 2026
• 6 jam lalugrid.id
thumb
Jaga Integritas, Panitia Kosongkan Tahta Juara I YMF NBPC 2026 di Blitar
• 9 jam laluberitajatim.com
thumb
Ruben Onsu Ungkap Keinginan Terbesarnya kepada Jordi Jelang Sidang Hak Asuh Anak
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Nelayan Kapal 30-200 GT Bakal Nikmati BBM Rp 15.000 per Liter, Ini Skemanya
• 10 jam lalurepublika.co.id
Berhasil disimpan.