JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Perumahan dan Kawasan Industri (PKP) Maruarar Sirait (Ara) hingga Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, menyambangi kantor Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Selasa, 14 Juli 2026.
Pertemuan yang berlangsung kurang lebih selama 4 jam itu, membahas soal peraturan bedah rumah, gentengisasi dan bencana. Sekaligus membicarakan tindak lanjut lahan ke Mendagri.
BACA JUGA:Temui Panglima TNI dan Jaksa Agung, Pengamat Sebut Kapolri Tunjukkan Kepemimpinan Negarawan
"Pertama tadi kami membahas untuk bagaimana program Bedah Rumah ini bisa berjalan dengan efektif, tepat sasaran, makanya dibantu BPS dengan datanya, kemudian juga dengan tepat sasaran dengan kualitas yang baik," kata Menteri Ara di Kantor BPKP, Selasa.
Ara mengatakan penyusunan aturan baru terkait Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) dilakukan dengan terlebih dahulu meminta masukan dari BPKP agar pelaksanaannya tidak menimbulkan persoalan di kemudian hari.
"Nah tadi sudah ada arahan sebagai auditor pemerintah, kami selalu bertanya sebelum mengeluarkan peraturan. Jadi kami selalu bertanya supaya kami tidak salah jalan. Jadi saya bukan mengeluarkan aturan dulu baru tanya, tanya dulu baru mengeluarkan aturan," ungkapnya.
BACA JUGA:31 Lokasi Nobar Prancis vs Spanyol Piala Dunia 2026 di Jakarta, Yuk Dukung Tim Favorit!
Sementara itu, Mendagri Tito Karnavian menyebut perubahan Peraturan Menteri PKP nantinya akan mempermudah kriteria penerima bantuan sehingga mempercepat pencapaian target 400 ribu unit bedah rumah di seluruh Indonesia.
"Pertama mengenai program BSPS dengan nanti dibuatnya peraturan Menteri PKP yang baru itu akan mempermudah kriteria penerima bantuan," ujar Tito.
"Otomatis akan terjadi pecepatan dalam memenuhi target 400 ribu bedah rumah atau BPSPS istilahnya untuk seluruh Indonesia," sambungnya.
Selain itu, rapat juga membahas percepatan pembangunan hunian tetap bagi korban bencana di Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat. Tito mengaku optimistis setelah melihat progres yang dipaparkan Kementerian PKP.
BACA JUGA:Sosok Dokter PPDS Ditemukan Tewas di Samping RSUD Siak Riau, Sempat Hilang dan Terlacak CCTV
"Dan saya tadi mendapat paparan dari Kementerian PKP jujur saya lega sebagai kasathas karena melihat timelinenya dan rencana kegiatannya on progress, bagus. Bahkan sudah banyak koordinasi-koordinasi termasuk tanah sudah diproleh," ucapnya.
Ara juga menyoroti masih adanya pemerintah daerah yang belum menerapkan kebijakan pembebasan BPHTB dan PBG bagi MBR meski telah diterbitkan sejak November 2024.
Menurut dia, kebijakan tersebut merupakan bentuk keberpihakan Presiden Prabowo Subianto kepada masyarakat kecil sehingga perlu dijalankan secara konsisten di seluruh daerah.
- 1
- 2
- »





