KOMPAS.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan komitmennya untuk memastikan tidak ada anak yang kehilangan kesempatan mengenyam pendidikan karena keterbatasan ekonomi.
Pada tahun ajaran 2026/2027, sebanyak 7.380 siswa SMA/SMK/MA sederajat menerima bantuan pendidikan. Bantuan ini ditujukan kepada keluarga miskin, prasejahtera, anak yatim maupun piatu, serta masyarakat dalam kelompok desil kesejahteraan 1 hingga 5 sesuai Peraturan Wali Kota Surabaya Nomor 80 Tahun 2025.
Bantuan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi di Gelanggang Remaja Surabaya, Jawa Timur, Jumat (10/7/2026).
Penerima memperoleh paket perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, dan kaus kaki. Pemkot Surabaya juga memberikan bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 350.000 per bulan bagi siswa yang bersekolah di SMA/SMK/MA swasta.
Eri Cahyadi mengatakan, bantuan pendidikan merupakan bagian dari upaya Pemkot Surabaya dalam menghadirkan akses pendidikan yang setara serta mengurangi beban ekonomi keluarga.
Oleh karena itu, bantuan tidak hanya diberikan kepada siswa baru kelas X, tetapi juga kepada pelajar kelas XI dan XII.
"Hari ini, kami menyerahkan bantuan beasiswa serta paket seragam sekolah kepada anak-anak Surabaya. Bantuan ini tidak hanya diberikan kepada siswa kelas X yang baru masuk, tetapi juga kepada siswa kelas XI dan XII agar mereka juga memiliki seragam baru. Semoga bantuan ini dapat meringankan beban orang tua serta menambah semangat belajar anak-anak," kata Eri dalam siaran pers yang diterima Kompas.com pada Selasa (14/7/2026).
"Kami tidak menetapkan kuota. Bantuan diberikan berdasarkan data masyarakat yang masuk dalam desil 1 sampai 5. Kalau jumlah penerimanya bertambah, bantuan juga akan bertambah. Sebaliknya, kalau berkurang, jumlah penerima juga menyesuaikan. Prinsipnya, bantuan harus tepat sasaran," ujarnya.
Pemkot Surabaya juga membuka kesempatan bagi warga yang belum sempat mendaftar pada tahap pertama untuk mengikuti pendataan berikutnya melalui mekanisme pendaftaran secara daring.
Wali Kota Eri juga menegaskan bahwa sekolah negeri tingkat SMA sederajat di Surabaya tidak lagi diperbolehkan menarik pungutan dalam bentuk apa pun. Hal ini sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang menggratiskan pendidikan di sekolah negeri.
Selain siswa di sekolah negeri, Pemkot juga memberikan bantuan bagi siswa dari keluarga desil 1 hingga 5 yang bersekolah di sekolah swasta. Bantuan ini berupa biaya pendidikan sebesar Rp 350.000 setiap bulan.
"Anak-anak yang masuk desil 1 sampai 5 dan bersekolah di sekolah swasta menerima bantuan Rp 350.000 setiap bulan. Dengan bantuan ini, tidak boleh lagi ada pungutan kepada mereka. Ini merupakan bagian dari upaya mengentaskan kemiskinan serta memastikan seluruh warga Surabaya mendapatkan pendidikan yang layak," tegasnya.
Pada kesempatan itu, Eri juga mengajak para pelajar memanfaatkan kesempatan belajar sebaik mungkin, serta menjauhi geng motor, tawuran, balap liar, ataupun berbagai bentuk kenakalan remaja lainnya.
"Belajarlah dengan sungguh-sungguh dan buat bangga orangtua. Tunjukkan bahwa arek Suroboyo bisa menjadi generasi yang membanggakan," pesannya.
Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya Arief Boediarto menjelaskan, dari 8.469 pendaftar, sebanyak 7.380 siswa dinyatakan lolos setelah melalui verifikasi dan validasi.
"Kami memastikan, penerima bantuan merupakan warga yang benar-benar berhak, yaitu dari keluarga miskin, prasejahtera, serta anak yatim dan piatu. Seluruh pendaftar telah diverifikasi melalui sistem sehingga bantuan ini tepat sasaran," ujar Arief.
Ketua Tim Kerja Kesejahteraan Rakyat Bapemkesra Kota Surabaya Efi Zuliati mengatakan, perubahan mekanisme penyaluran dilakukan berdasarkan hasil evaluasi pelaksanaan tahun sebelumnya agar bantuan benar-benar dimanfaatkan untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di sekolah.
Nilai bantuan untuk siswa SMA, SMK, dan MA swasta juga meningkat dari Rp 320.000 menjadi Rp 350.000 per bulan. Dana tersebut digunakan untuk membiayai kebutuhan pendidikan, seperti SPP, lembar kerja siswa (LKS), hingga biaya praktik.
"Sementara, untuk siswa sekolah negeri tidak menerima bantuan biaya pendidikan karena tidak lagi dikenakan SPP. Meski demikian, seluruh penerima baru, baik dari sekolah negeri maupun swasta, tetap memperoleh bantuan perlengkapan sekolah berupa seragam putih abu-abu, seragam pramuka, sepatu, serta kaus kaki hitam dan putih yang diberikan satu kali pada awal menerima program," jelasnya.
Putri Fellin, siswi kelas XI SMK Rajasa Surabaya yang menjadi salah satu penerima bantuan pendidikan, mengaku program tersebut menjadi penyemangatnya untuk terus bersekolah.
"Saya senang sekali karena bantuan ini sangat meringankan beban orangtua. Alhamdulillah, sekarang saya bisa lebih tenang untuk melanjutkan sekolah," ungkapnya.
Ia berharap, program tersebut terus berlanjut sehingga semakin banyak anak dari keluarga kurang mampu dapat mengenyam pendidikan tanpa terkendala biaya.
"Terima kasih kepada Bapak Eri Cahyadi yang sudah membantu anak-anak dari keluarga yang memiliki keterbatasan ekonomi. Bantuan ini sangat berarti karena membuat kami tetap bisa bersekolah dan mengejar cita-cita tanpa terbebani biaya pendidikan," imbuh Putri. (ADV)





