Kasus Jampidsus Disorot, Akademisi dan Aktivis Antikorupsi Serukan Penegakan Hukum Berintegritas

harianfajar
3 jam lalu
Cover Berita

HARIAN.FAJAR.CO.ID, MAKASSAR – Sorotan terhadap lembaga penegak hukum menjadi perhatian dalam diskusi terbatas yang dengan tajuk “Jampidsus di Bawah Sorotan: Menjaga Integritas Penegakan Hukum”, Selasa (14/7/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kedai Ayah UQ, Ruko Cempaka, Jalan Boulevard, Makassar, tersebut menghadirkan Dekan Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Prof. Dr. Hamzah Halim, S.H., M.H., M.AP. dan Ketua Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa PS.

Forum tersebut membahas tantangan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dalam menjaga kepercayaan publik terhadap institusi hukum ketika muncul berbagai sorotan terhadap aparat maupun proses penanganan perkara korupsi.

Prof. Hamzah Halim menegaskan pentingnya masyarakat membedakan antara institusi dengan individu yang menjalankan jabatan. Menurutnya, persoalan hukum yang melibatkan seseorang tidak dapat langsung dikaitkan dengan lembaga tempat orang tersebut pernah bertugas.

“Jabatan dan pejabat adalah dua hal yang berbeda. Jika ada seseorang yang tersangkut kasus hukum, maka pertanggungjawabannya melekat pada individu tersebut, bukan langsung kepada institusinya,” kata Prof. Hamzah.

Ia menjelaskan, institusi hukum tetap memiliki peran penting dalam sistem negara. Namun, setiap individu yang menggunakan kewenangan tetap harus bertanggung jawab apabila terbukti melakukan pelanggaran.

Kata dia, semakin tinggi jabatan seseorang, maka semakin besar pula kewenangan dan tanggung jawab yang melekat. Kondisi tersebut membuat integritas menjadi hal utama agar kewenangan tidak disalahgunakan.

“Ketika kekuasaan semakin tinggi, kewenangannya juga semakin luas karena mulai bersentuhan dengan ranah orang-orang politik yang mempunyai kekuasaan dan kekuatan ekonomi,” jelasnya.

Prof. Hamzah juga mengingatkan agar proses hukum tidak berjalan berdasarkan asumsi atau tekanan opini publik. Menurutnya, penegakan hukum harus tetap berpegang pada aturan, alat bukti, serta prinsip keadilan.

“Kita harus menjernihkan perspektif untuk tidak menghakimi siapa pun tanpa proses hukum yang benar-benar bertanggung jawab. Negara harus bertindak atas dasar hukum, bukan atas dasar asumsi atau opini,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Anti Corruption Committee (ACC) Sulawesi, Anggareksa PS, menilai persoalan penegakan hukum harus dilihat secara lebih luas, bukan hanya dari kasus individu, tetapi juga bagaimana sistem pengawasan dalam sebuah institusi berjalan.

Ia mengatakan, perhatian publik terhadap kasus yang melibatkan pejabat tinggi merupakan hal yang wajar karena berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga negara.

“Sebenarnya, kalau kami lihat, ini adalah proses penegakan hukum kasus korupsi yang biasa saja. Hanya saja yang membuatnya menjadi tidak biasa adalah karena terlalu banyak bumbu-bumbu dan asumsi yang berkembang di sekitar kasus ini,” ujar Anggareksa.

Menurutnya, semakin tinggi jabatan seseorang, maka semakin besar pula pengawasan yang harus diberikan masyarakat.

“Semakin tinggi jabatan seseorang, maka sorotan terhadapnya pun akan semakin tinggi. Di situlah peran publik, peran masyarakat, untuk terus mengawasi pejabat-pejabat publik kita, siapa pun itu,” katanya.

Anggareksa mengingatkan agar masyarakat tidak terjebak dalam persoalan tarik-menarik antar lembaga penegak hukum. Menurutnya, fokus utama harus tetap pada upaya memastikan hukum berjalan secara profesional.

“Kita jangan larut, kita jangan ikut dalam pertikaian antar-institusi ini. Posisi kita murni mendukung siapa pun yang mengusut korupsi,” tegasnya.

Ia menambahkan, pemberantasan korupsi harus menjadi kepentingan bersama, bukan persaingan antar institusi.

“Baik ketika polisi mengusut korupsi di kejaksaan maupun sebaliknya, yang harus kita dukung adalah proses penegakan hukum yang benar,” ujarnya.

Anggareksa juga menyoroti pentingnya penguatan fungsi pengawasan terhadap aparat penegak hukum. Menurutnya, lembaga pengawas memiliki peran penting untuk memastikan kewenangan besar yang dimiliki aparat tetap berada dalam koridor hukum.

“Ada lembaga bernama KPK yang memiliki kewenangan supervisi, bisa mengawasi aparat penegak hukum atau bahkan mengambil alih kasusnya. Fungsi supervisi ini yang harus dimaksimalkan,” ungkapnya.

Menurut Anggareksa, persoalan korupsi tidak cukup hanya dilihat sebagai kesalahan individu. Pembenahan sistem kelembagaan juga harus menjadi perhatian agar persoalan serupa tidak terus berulang.

“Ketika ada bawahan yang terbukti bersalah atau melakukan korupsi, kita juga harus melihat bagaimana sistem pengawasan dalam institusi tersebut berjalan,” jelasnya.

Pandangan serupa disampaikan perwakilan Komite Pemantau Legislatif (Kopel), Herman. Ia menilai persoalan korupsi di lembaga penegak hukum tidak dapat berhenti pada individu, tetapi harus menjadi evaluasi terhadap sistem yang ada.

“Ini bukan persoalan individu. Kita ingin membenahi sistem di institusi, karena lembaga-lembaga penegak hukum sudah banyak yang terkontaminasi persoalan seperti ini. Bukan hanya satu institusi, tetapi menjadi persoalan bersama,” ujar Herman.

Dalam sesi diskusi, wartawan senior, Erni, turut menyoroti pentingnya peran institusi pendidikan, khususnya fakultas hukum, dalam membentuk karakter dan integritas calon penegak hukum.

Pertanyaan tersebut menekankan bahwa persoalan penegakan hukum tidak hanya berkaitan dengan aturan, tetapi juga kualitas sumber daya manusia yang menjalankan kewenangan hukum.

Diskusi Sulawesi Pos ini menjadi ruang refleksi bagi akademisi, aktivis antikorupsi, dan masyarakat untuk melihat kembali pentingnya integritas dalam institusi penegak hukum.

Para narasumber sepakat bahwa kepercayaan publik terhadap hukum hanya dapat dibangun melalui proses yang transparan, profesional, serta menjunjung tinggi prinsip keadilan. (*)

PRISKA JULIANTI, Magang FAJAR


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
RI Ketemu Pengelola Pusat Keuangan Dubai, Himpun Masukan Buat PFII
• 3 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Nadine Kei Inara, Peserta CoC yang Juga Aktif di Dunia Musik
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Pertamina Jadi yang Pertama Terapkan Integrasi Data Perpajakan bersama DJP
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Pramono Instruksikan Tarif LRT Jakarta Pegangsaan Dua-Manggarai Harus Tetap Terjangkau
• 6 jam laluidxchannel.com
thumb
Asap Kebakaran TPA Jatiwaringin Selimuti Permukiman, Ratusan Warga Sempat Dievakuasi | DIPO
• 10 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.