Kubu Roy Suryo Hadirkan 4 Saksi dan 1 Ahli dalam Sidang Praperadilan Kedua, Ingin Buktikan Hal Ini

kompas.tv
6 jam lalu
Cover Berita
Roy Suryo (kedua dari kanan) dan kuasa hukumnya, Abdul Gafur Sangadji (tengah) dan Refly Harun (kedua dari kiri) memberikan keterangan usai sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026).  (Sumber: Tangkapan Layar YouTube KompasTV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Roy Suryo, Refly Harun, menyatakan pihaknya selaku pemohon menghadirkan empat saksi dan satu ahli dalam sidang praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (14/7/2026). 

Ia mengungkap empat saksi yang diajukan pihaknya itu merupakan orang-orang yang dipanggil Polda Metro Jaya untuk menjadi saksi dalam kasus kliennya. 

Refly menjelaskan, pihaknya mengajukan empat saksi tersebut untuk menerangkan apakah mereka pernah ditanya terkait Pasal 32 ayat 1 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). 

Menurutnya, saksi-saksi itu menyatakan Roy Suryo tidak melakukan perbuatan seperti yang disangkakan dengan Pasal 32 UU ITE. 

"Jadi untuk membuktikan bahwa Pasal 32 (UU ITE) itu tidak memiliki sandaran saksi dan ahli yang memadai," ujarnya selesai persidangan. 

Baca Juga: Usai Sidang Praperadilan Roy Suryo, Refly Harun Singgung Objek Perkara dan Kepemilikan Dokumen

Pihaknya meyakini tidak ada orang yang menjelaskan Roy Suryo melakukan perbuatan yang patut dikenakan dengan Pasal 32 ayat 1 UU ITE. 

Dalam kesempatan sama, kuasa hukum Roy Suryo yang lain, Abdul Gafur Sangadji mengatakan dua alat bukti minimal untuk menersangkakan seseorang harus dinilai dari kualitas, bukan kuantitas. 

Ia pun menyinggung ratusan saksi yang diperiksa Polda Metro Jaya dalam kasus yang menjerat kliennya. 

Terkait alat bukti, Kuasa hukum mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu juga menyinggung pernyataan Polda Metro Jaya memiliki minimal tiga alat bukti, yakni saksi, ahli, dan surat. 

Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Gading-Persada

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • roy suryo
  • praperadilan
  • praperadilan kedua
  • saksi
  • ahli
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Gubernur Khofifah Lantik Enam Pejabat, Iwan Kepala Bappeda Jatim dan Aftabuddin Kadis ESDM
• 12 jam laluberitajatim.com
thumb
Pramono Anung: JPO Tendean Ditabrak Sopir Truk Crane Yang Teledor
• 4 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
RUU PFII Masih Digodok, Baru 20 dari 97 DIM Substansi Dibahas
• 13 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Seperempat Mobil yang Terjual di Indonesia Selama 2026 adalah EV
• 21 jam lalukumparan.com
thumb
Menlu Iran Sindir Trump yang Tarik Tarif 20 Persen dari Kapal Melintas Selat Hormuz
• 10 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.