Pemerintahan Donald Trump berupaya membongkar Mahkamah Pidana Internasional (International CriminalCourt/ICC). Trump menyebut ICC sebagai ancaman terhadap kedaulatan Amerika Serikat (AS).
Dilansir Reuters, Rabu (15/7/2026), dalam pesan video yang diunggah pada Senin, Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio mengatakan bahwa ICC awalnya dimaksudkan untuk menuntut hanya pelanggaran terberat.
"(Namun ternyata menjadi) sesuatu yang jauh lebih radikal dan ekstrem," kata Rubio.
Dia menambahkan bahwa pemerintahan Trump tidak akan mengizinkan pengadilan untuk mengancam personel AS.
Dilaporkan Reuters, seorang pejabat Departemen Luar Negeri secara anonim mengatakan bahwa berbagai opsi sedang dipertimbangkan untuk menargetkan ICC, termasuk larangan perjalanan, pencabutan visa, peningkatan sanksi terhadap ICC dan organisasi afiliasinya, serta tekanan diplomatik pada negara-negara lain untuk menarik diri dari ICC.
Diketahui, Presiden Donald Trump dan lainnya di Washington, seperti mantan Presiden George W. Bush, telah lama mengatakan bahwa ICC seharusnya tidak memiliki wewenang untuk menyelidiki dan menuntut warga Amerika, khususnya anggota militer. Reuters menemukan bahwa pemerintahan Trump mendukung sanksi terhadap pejabat ICC sebagian untuk mencegah upaya di masa depan untuk meminta pertanggungjawaban presiden Republik atau pejabatnya atas tindakan militer AS di luar negeri.
(fca/fca)





