MAKI Ajukan Praperadilan Atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bersama tim hukumnya akan mengajukan gugatan praperadilan terkait pelimpahan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi, yang menyeret mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah, dari Kepolisian kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).

Boyamin mengatakan, gugatan tersebut dijadwalkan didaftarkan pada Rabu (15/7/2026) untuk menguji sah atau tidaknya penghentian penyidikan di tingkat kepolisian setelah perkara dialihkan ke Kejagung.

Baca Juga :
Penyidik Kortas Tipidkor Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung

"Memang besok rencana mau diuji praperadilan," kata Boyamin dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (14/7/2026).

"(Penanganan perkara) di kepolisian sama dengan dihentikan, ditutup, tidak dilanjutkan. Kan dilanjutkan di Kejaksaan, ya di kepolisian kan tidak dilanjutkan, sama dengan dihentikan toh," ujarnya.

Baca Juga :
Dijadikan Tersangka Bersama Febrie, Kubu Don Ritto: Kami Jadi Pelanduk dalam Pertarungan Dua Gajah!

 


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Emas Antam Amblas Jadi Semurah Ini, Berikut Rincian Harganya
• 16 jam lalunarasi.tv
thumb
S&P Pertahankan Rating Kredit Indonesia, IHSG Diprediksi Bergerak Menguat
• 20 jam laludisway.id
thumb
Pesan Gus Ipul MPLS Harus Aman dan Nyaman Tanpa Perpeloncoan
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Hari Pertama Sekolah, BGN Tinjau Pelaksanaan MBG di Jakarta Pusat
• 15 jam laluliputan6.com
thumb
Usai RDP di DPR, Kasus 3 Santri Dibakar Teman di Ponpes Dilimpahkan ke Polda NTB
• 14 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.