ANTARA - Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan, sepanjang akhir Januari hingga Juli 2026, sebanyak 6,8 juta warga Indonesia telah melakukan registrasi kartu SIM menggunakan verifikasi biometrik. Ditemui di Jakarta, Selasa (14/7), Menkomdigi mengatakan, dengan sistem yang wajib diterapkan operator seluler untuk kartu SIM baru per 1 Juli 2026 ini, masyarakat bisa mengetahui siapa saja yang menggunakan NIK mereka untuk melakukan registrasi kartu SIM. (Sanya Dinda Susanti/Rizky Bagus Dhermawan/Roy Rosa Bachtiar)





