Uji Coba ETLE Angkutan Barang, Kemenhub Temukan 140 Ribu Pelanggaran

republika.co.id
3 jam lalu
Cover Berita

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang selama pelaksanaan uji coba pengawasan berbasis Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Temuan tersebut menjadi bagian dari persiapan menuju penerapan program Zero Over Dimension Over Loading (ODOL) pada 2027.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Aan Suhanan mengatakan uji coba pengawasan dengan teknologi ETLE telah dilakukan sejak 27 Januari hingga 30 Juni 2026 di tiga Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) yang dilengkapi fasilitas Weigh in Motion (WIM), yakni UPPKB Kertapati dan UPPKB Talang Kelapa di Sumatera Selatan serta UPPKB Balonggandu di Jawa Barat.

Baca Juga
  • JPO di Jalan Tendean Rusak Berat Ditabrak Truk Angkut Crane
  • Tiga Truk Tangki Air Disiagakan Antisipasi Krisis Air Bersih di Bandung Barat

“Sejak 27 Januari 2026 hingga 30 Juni 2026, tercatat ada 140.309 pelanggaran kendaraan angkutan barang,” ujar Aan dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Aan menjelaskan pelanggaran tersebut terdiri atas pelanggaran daya angkut sebanyak 82.158 kasus atau 54 persen, pelanggaran dokumen sebanyak 58.057 kasus atau 46 persen, serta pelanggaran tata cara muat sebanyak 94 kasus.

.rec-desc {padding: 7px !important;}

Menurut Aan, seluruh pelanggaran yang terdeteksi ditindaklanjuti dengan pengiriman surat konfirmasi kepada pemilik kendaraan melalui jajaran Direktorat Jenderal Perhubungan Darat di daerah.

“Sebanyak 27.789 surat konfirmasi telah dikirimkan kepada para pelanggar melalui perpanjangan tangan Ditjen Hubdat di daerah,” kata Aan.

Dari jumlah tersebut, sebanyak 883 surat telah mendapat konfirmasi dari pemilik kendaraan. Aan berharap para pelanggar segera memberikan konfirmasi sebagai bagian dari proses penegakan hukum.

Ia menambahkan sistem pengawasan berbasis ETLE akan terus dievaluasi secara berkala untuk meningkatkan efektivitas pengawasan kendaraan angkutan barang.

“Tentunya sistem ini akan kami evaluasi secara berkala demi mewujudkan pengawasan dan penegakan kendaraan angkutan barang yang lebih transparan, akuntabel, dan efisien,” ujar Aan.

.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}
Ikuti Whatsapp Channel Republika
.img-follow {width: 36px !important;margin-right: 5px;margin-top: -10px;margin-left: -18px;margin-bottom: 4px;float: left;} .wa-channel{background: #03e677;color: #FFF !important;height: 35px;display: block;width: 59%;padding-left: 5px;border-radius: 3px;margin: 0 auto;padding-top: 9px;font-weight: bold;font-size: 1.2em;} @font-face { font-family: "LPMQ"; src: url("https://static.republika.co.id/files/alquran/LPMQ-IsepMisbah.ttf") format("truetype"); font-weight: normal; font-style: normal } .arabic-text { font-family: "LPMQ"; font-weight: normal !important; direction: rtl; text-align: right; font-size: 2.5em !important; line-height: 49px !important; }

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Bawah Target, Mendagri Sebut Inflasi 3,34 Persen Masih Terkendali
• 7 jam laluidxchannel.com
thumb
Ada 2 Demo Mahasiswa di Jakarta Hari Ini, Waspadai Titik Potensi Macet
• 3 jam lalukompas.com
thumb
Ditegur Suami Sering Main HP, Istri di Pasangkayu Diduga Nekat Minum Racun Serangga
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Song Kang Jadi Pianis yang Perfeksionis di Drakor Baru Four Hands, Two Sonatas
• 2 jam lalubeautynesia.id
thumb
Eksepsi Richard Lee Ditolak, Sidang Dugaan Pelanggaran UU Kesehatan Berlanjut
• 1 jam lalutabloidbintang.com
Berhasil disimpan.