Mahfud MD Sebut Kasus Febrie Adriansyah Ibarat "Gempa Bumi" Dunia Hukum Indonesia

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilai kasus yang menjerat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah sebagai fenomena "gempa bumi hukum" yang sangat serius di tengah pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, keterlibatan penegak hukum tingkat tinggi yang selama ini dikenal sebagai penegakan hukum justru menjadi tersangka dengan bukti penyitaan puluhan kilogram emas dan uang miliaran rupiah.

"Selama ini banyak masalah hukum, tetapi ini kita anggap sebagai "gempa bumi" karena penegak hukum yang paling ditakuti di bidang hukum pidana, ahli hukum pidana pencucian uang yang bernama Febrie Adriansyah ternyata dia sendiri yang ditersangkakan kemudian dengan bukti-bukti yang cukup menggetarkan dari sudut penyitaan dan penggeledahan," kata Mahfud dalam podcast Terus Terang di kanal @MahfudMDOfficial, Selasa (14/7/2026) malam.

Baca juga: Mahfud MD Usul KPK Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah demi Selamatkan Sistem Hukum

Mahfud juga menyoroti adanya indikasi "barter perkara" di balik pengalihan penyidikan kasus ini dari Kepolisian ke Kejaksaan Agung.

Ia menegaskan, dalam sistem hukum nasional, perpindahan wewenang antar penyidik dari satu institusi ke institusi lain di tengah proses penyidikan adalah tindakan yang merusak mekanisme hukum dan dianggap tidak sah.

"Kalau dari penyidik Polri ke penyidik Kejaksaan itu tidak dikenal di dalam hukum. Dari satu penyidik dipindahkan ke penyidik lain itu tidak dikenal? Enggak ada, enggak pernah ada dalam sejarah dan itu tidak boleh," ucapnya.

Baca juga: Mahfud MD Ungkap Kejanggalan Pengalihan Penyidikan Kasus Febrie ke Kejagung: Tak Sesuai KUHAP

Ia kemudian menekankan, masalah ini bukan sekadar urusan hukum formal, melainkan menyangkut etika dan moralitas pejabat publik sesuai dengan TAP MPR Nomor 6 Tahun 2001.

Mahfud berpendapat, pemimpin institusi harus berani mengambil tanggung jawab moral untuk mundur ketika terjadi krisis kepercayaan publik dan terdapat konflik kepentingan yang nyata.

Sebagai solusi untuk menyelamatkan sistem hukum, Mahfud menyarankan agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera mengambil alih kasus ini melalui fungsi supervisi sesuai Pasal 10A UU KPK.

Baca juga: Mengapa Kejagung Hentikan Pendataan Dapur MBG Bermasalah?

Pengalihan Kasus

Untuk diketahui, Kejaksaan Agung resmi menerima pengalihan tiga perkara dugaan korupsi dari Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri dan Polda Metro Jaya yang menyeret nama Febrie Adriansyah.

Pelaksana Tugas (Plt) Jampidsus Rudi Margono menyatakan pengalihan itu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian perkara sekaligus memperkuat sinergi antara Polri dan Kejaksaan Agung.

"Berkenan pada sore hari ini kami secara formal akan menerima penyerahan perkara tiga perkara, yang hari ini sebagai bentuk komitmen agar ada percepatan profesionalisme dan sinergi bersama-sama," kata Rudi dalam konferensi pers di Gedung Kejaksaan Agung, Sabtu (11/7/2026).

Baca juga: Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Tersangka, Pengusutan Kasus MBG Harus Tetap Jalan

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Menurut Rudi, sinergi tersebut difokuskan pada pengembangan alat bukti, optimalisasi barang bukti, serta koordinasi yang lebih intensif antara penyidik Polri dan Kejaksaan Agung.

Perkara yang dialihkan meliputi dugaan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang terkait kasus batu bara PLTU, PT Asabri, dan PT Krakatau Steel.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Ada Kapal Kandas Tutup Jalur Pangkalbalam, Ratusan Penumpang KM Sewindu Dievakuasi
• 20 jam lalurctiplus.com
thumb
Kawung, Parang, Truntum: Ketika Sehelai Batik Menyimpan Doa dan Filosofi Hidup
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Pemuda Palestina Tewas Ditembak Saat Melintasi Pagar Pembatas Menuju Yerusalem Timur, PBB Serukan Perlindungan Warga Sipil
• 17 jam lalupantau.com
thumb
John Herdman Soroti Rasa Persaudaraan di Timnas Indonesia Jelang ASEAN Championship 2026
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Gus Yaqut Kembali Jalani Pemeriksaan di Gedung KPK, Bawa Bantal Duduk
• 23 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.