Bisnis.com, GARUT- Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi meminta aparat kepolisian segera menangkap pelaku pengeroyokan terhadap petugas penjaga perlintasan sebidang kereta api (JPL) 227 Leuwigoong, Kabupaten Garut, Jawa Barat.
Menurut Dedi Mulyadi, tindakan kekerasan terhadap petugas yang sedang menjalankan tugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api merupakan pelanggaran hukum sekaligus ancaman terhadap keselamatan publik.
Pernyataan itu disampaikan Dedi saat menjenguk petugas penjaga perlintasan yang menjadi korban pengeroyokan.
Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan para pelaku sebaiknya menyerahkan diri sebelum ditindak oleh aparat kepolisian.
"Saya minta saudara yang melakukan penganiayaan segera menyerahkan diri. Kalau tidak menyerahkan diri, pasti ditahan dan ditangkap. Saya yakin Polres Garut bisa menangani kasus ini dengan cepat," kata Dedi Mulyadi yang akrab disapa KDM, Rabu (15/7/2026).
Peristiwa pengeroyokan terjadi di JPL 227 Leuwigoong, KM 210+8 petak jalan Karangsari–Cibatu, Kabupaten Garut, Minggu (12/7/2026).
Baca Juga
- Dedi Mulyadi Bongkar Dugaan Eksploitasi Buruh di Pabrik Kapur Cipatat
- Kemarau Memuncak September, Air Cimanuk-Cisanggarung Jadi Penentu Panen di Jabar Timur
- Pajak Kendaraan Membaik, Pemprov Jabar Mulai Genjot Infrastruktur
Saat itu, petugas tengah menutup perlintasan karena kereta api akan melintas. Namun, sejumlah pengendara sepeda motor diduga memaksa menerobos dengan mengangkat palang perlintasan yang telah ditutup.
Menurut Dedi, petugas hanya menjalankan prosedur keselamatan dengan menegur para pengendara agar tidak melintasi rel saat kereta akan lewat. Teguran tersebut justru berujung pada aksi pengeroyokan terhadap petugas.
Ia menilai tindakan memaksa melintas ketika palang sudah ditutup mencerminkan rendahnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas dan membahayakan keselamatan banyak orang.
"Kalau lintasan sudah ditutup, ya tunggu. Jangan memaksa lewat. Kalau nanti terjadi kecelakaan karena menerobos perlintasan, justru petugas yang sering diperiksa dan disalahkan. Karena itu, masyarakat harus menghormati petugas yang sedang menjalankan tugas," ujarnya.
Dedi juga menyebut tindakan menerobos palang perlintasan bukanlah bentuk keberanian, melainkan perilaku yang dapat mengancam keselamatan diri sendiri maupun perjalanan kereta api.
Sementara itu, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 2 Bandung menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perhatian dan dukungan terhadap penanganan kasus tersebut.
KAI menilai dukungan pemerintah daerah menjadi bentuk kepedulian terhadap petugas yang berada di garis depan dalam menjaga keselamatan perjalanan kereta api.
Manager Humas KAI Daop 2 Bandung Kuswardojo mengatakan, perhatian yang diberikan Gubernur Jawa Barat menjadi penyemangat bagi seluruh petugas yang setiap hari bertugas di perlintasan sebidang.
"Kami menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Bapak Gubernur Jawa Barat beserta jajaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat atas perhatian dan atensi terhadap peristiwa pengeroyokan yang dialami petugas JPL 227 Leuwigoong. Dukungan ini menjadi semangat bagi seluruh insan KAI yang bertugas menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan pengguna jalan," kata Kuswardojo.
KAI juga menyatakan mendukung langkah Polsek Leuwigoong dan Polres Garut dalam mengusut kasus tersebut hingga tuntas.
Perusahaan berharap para pelaku diproses sesuai ketentuan hukum sehingga memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus menimbulkan efek jera.
Selain itu, KAI mengingatkan pengguna jalan memiliki kewajiban mendahulukan perjalanan kereta api di perlintasan sebidang sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan.
Masyarakat juga diminta mematuhi rambu, sinyal, serta arahan petugas demi menghindari kecelakaan.
Sebagai bentuk kepedulian kepada korban, Dedi Mulyadi turut memberikan bantuan sebesar Rp25 juta.
Ia berharap peristiwa tersebut menjadi pelajaran bagi masyarakat untuk lebih menghargai petugas yang menjalankan tugas pelayanan publik serta meningkatkan disiplin saat melintasi perlintasan kereta api.





