Kuasa Hukum Don Ritto Ungkap Uang di Kafe de Clan-Money Changer Buat Bangun Pelabuhan di Kaltim

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto (DR), Handika Hanggowongso, saat memberikan keterangan di Jakarta, Selasa (14/7/2026). Kuasa hukum Don Ritto menyebut uang yang disita polisi dari Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan, merupakan uang kerja sama untuk pembangunan pelabuhan. (Sumber: Tangkap layar YouTube KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum tersangka kasus dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) Don Ritto (DR), Handika Hanggowongso, mengungkapkan uang yang disita polisi dari Kafe de'Clan Signature dan Koin Money Changer di Jakarta Selatan merupakan uang kerja sama untuk pembangunan pelabuhan.

Diketahui, uang tersebut sebelumnya disita dari rangkaian penggeledahan yang dilakukan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipidkor) Polri terkait tiga klaster kasus korupsi yang menjerat Don Ritto.

"Nah, kalau ditanya itu uang-uang dari mana, uang siapa? Itu adalah kerja sama dengan pengusaha untuk membangun dermaga atau pelabuhan di daerah Kalimantan Timur (Kaltim)," kata Handika dalam keterangannya, Selasa (14/7/2026).

Baca Juga: Kuasa Hukum Don Ritto Bantah Uang yang Disita dari Kafe de'Clan dan Money Changer Terkait Korupsi

Kendati demikian, Handika enggan membeberkan sosok pengusaha yang menjalin kerja sama dengan kliennya tersebut.

"Pertanyaannya siapa pengusaha? Hari ini kami tidak berani menyebut. Monggo teman-teman media menanyakan kepada pihak Kortas maupun Polda siapa itu pengusaha," tuturnya.

Ia hanya menegaskan temuan barang bukti berupa uang di Kafe de'Clan dan Koin Money Changer itu sama sekali tidak ada hubungannya dengan perkara yang saat ini menyeret kliennya.

"Kalau semua perkara itu dihubungkan dengan uang yang ditemukan oleh rekan-rekan penyidik dari Kortas dan Polda, apakah uang itu berhubungan dengan perkara itu? Kami jawab tidak ada hubungan. Secara hukum pembuktian itu pasti tertolak. Pasti tertolak itu," tuturnya.

Lebih lanjut, Handika juga memastikan bahwa uang yang disita pihak Kortastidpidkor Polri tersebut dapat dipertanggungjawabkan.

"Sejauh yang disampaikan, yang kami tahu dari alat bukti itu bisa dipertanggungjawabkan, itu adalah untuk kerja sama membangun kawasan pelabuhan dengan seorang pengusaha," katanya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Tito-Dirhantoro

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • don ritto
  • tersangka korupsi tppu
  • kuasa hukum don ritto
  • uang disita
  • kafe de clan
  • pembangunan pelabuhan
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Momen Timnas Norwegia Disambut Meriah Bak Pahlawan | BERITA UTAMA
• 15 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Tuntut Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko 7 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp6,76 Miliar
• 22 jam laluberitajatim.com
thumb
Intip Harga Pangan Hari Ini: Bawang, Beras hingga Cabai Alami Lonjakan
• 3 jam laluidxchannel.com
thumb
OJK Akui Pertukaran Data Antar-Lembaga Belum Real Time, Jadi Celah Pelaku Judol Pindahkan Dana
• 19 jam lalukompas.com
thumb
Industri Pelayaran Dunia Tolak Rencana Trump Kenakan Biaya Tol 20 Persen di Selat Hormuz
• 18 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.