BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Pemberdayaan Ahli Waris Lewat PEKA

eranasional.com
4 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, ERANASIONAL.COM – BPJS Ketenagakerjaan terus memperluas makna perlindungan jaminan sosial melalui Program Pemberdayaan Ekonomi dan Kemandirian (PEKA). Program tersebut mendorong penerima manfaat, khususnya ahli waris, agar tidak hanya menerima santunan, tetapi juga mampu bangkit dan kembali produktif secara ekonomi.

Komitmen itu diwujudkan melalui kolaborasi lintas sektor bersama Bank Mandiri melalui Rumah BUMN, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas PPKUKM.

Pelaksanaan Program PEKA digelar di Graha BPJAMSOSTEK, Jakarta, Senin (13/7/2026), dan diikuti 90 peserta. Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno.

Melalui sinergi tersebut, para peserta mendapatkan pendampingan usaha secara komprehensif. Materi yang diberikan mencakup pelatihan kewirausahaan, pengelolaan keuangan, peningkatan kualitas produk, pengemasan, digitalisasi pemasaran, hingga perluasan akses pasar.

Rumah BUMN berperan dalam pembinaan dan pendampingan pelaku UMKM, sementara OJK turut memperkuat pemahaman literasi keuangan peserta agar mampu mengelola usaha secara sehat dan berkelanjutan.

Secara nasional, Program PEKA telah diikuti 908 peserta. Sementara di wilayah DKI Jakarta, jumlah peserta tercatat mencapai 299 orang.

Program ini terus dikembangkan sebagai bagian dari upaya BPJS Ketenagakerjaan memastikan manfaat jaminan sosial dapat memberikan dampak ekonomi jangka panjang bagi keluarga penerima manfaat.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Saiful Hidayat mengatakan, Program PEKA merupakan bentuk komitmen lembaganya dalam memberikan nilai layanan yang berkelanjutan setelah peserta atau ahli waris menerima manfaat.

“Program ini kami hadirkan agar penerima manfaat tidak hanya menerima santunan, tetapi juga mendapatkan keterampilan, pengetahuan, dan pendampingan sehingga mampu kembali produktif dan menjalani kehidupan yang lebih baik,” ujar Saiful.

Ia menjelaskan, besarnya manfaat jaminan sosial yang telah disalurkan harus diikuti dengan upaya pemberdayaan agar dapat menjadi modal awal bagi keluarga penerima manfaat untuk membangun kemandirian ekonomi.

“Hingga 30 Juni 2026, BPJS Ketenagakerjaan telah membayarkan manfaat klaim secara nasional sebanyak 2.688.827 kasus dengan total Rp36,09 triliun. Khusus DKI Jakarta, manfaat yang telah dibayarkan mencapai 385.707 kasus dengan total Rp6,69 triliun,” katanya.

Menurut Saiful, secara regulasi tugas BPJS Ketenagakerjaan memang selesai setelah manfaat diserahkan kepada peserta maupun ahli waris. Namun, secara moral, pihaknya merasa memiliki tanggung jawab untuk membantu keluarga penerima manfaat agar mampu bangkit dan kembali menggerakkan perekonomian keluarga.

Ia menambahkan, Program PEKA dikembangkan melalui konsep 3P, yakni Pelatihan, Produktif, dan Profit. Peserta tidak hanya dibekali pengetahuan dan keterampilan, tetapi juga didampingi dalam mengembangkan usaha hingga mampu menghasilkan pendapatan yang berkelanjutan.

“Keberhasilan Program PEKA bukan sekadar dilihat dari jumlah pelatihan yang diberikan. Yang paling penting adalah semakin banyak keluarga pekerja yang kembali memiliki penghasilan, mampu mengembangkan usaha, dan hidup mandiri,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno menyambut positif pelaksanaan Program PEKA. Menurutnya, program tersebut memperluas arti perlindungan jaminan sosial karena memberikan bekal bagi ahli waris untuk membangun kembali perekonomian keluarga.

Rano menilai, santunan yang diterima ahli waris perlu dikelola secara bijak agar tidak hanya habis untuk kebutuhan jangka pendek.

“Tanpa pendampingan, santunan bisa habis dalam waktu singkat. Sementara kehidupan harus terus berjalan dan anak-anak tetap harus melanjutkan pendidikan. Program PEKA mengubah santunan menjadi modal untuk membangun usaha produktif sehingga keluarga penerima manfaat memiliki kesempatan untuk bangkit dan mandiri,” ujar Rano.

Ia menilai, kolaborasi antara pemerintah, BPJS Ketenagakerjaan, dunia usaha, dan pemangku kepentingan lainnya menjadi fondasi penting dalam memperkuat literasi kewirausahaan serta meningkatkan kapasitas usaha masyarakat.

Dukungan terhadap Program PEKA juga disampaikan Kepala OJK Jabodebek Edwin Nurhadi. Ia menilai literasi keuangan menjadi salah satu faktor penting agar penerima manfaat mampu mengelola santunan secara bijak dan memanfaatkannya sebagai modal usaha.

OJK Jabodebek, kata Edwin, siap memperkuat sinergi melalui berbagai program edukasi dan literasi keuangan bagi para penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan.

Hal senada disampaikan Senior Executive Relationship Officer Bank Mandiri Noviandhika Sukanto. Sebagai pembina Rumah BUMN, Bank Mandiri siap mendukung peserta melalui pendampingan usaha, edukasi transaksi digital melalui Livin’ by Mandiri, pengenalan layanan dan instrumen keuangan, hingga akses permodalan.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan DKI Jakarta Ady Hendratta menegaskan, Program PEKA merupakan bentuk keberlanjutan layanan bagi para ahli waris penerima manfaat.

“Kami ingin memastikan santunan yang diterima tidak hanya menjadi penopang kebutuhan sesaat, tetapi juga dapat dimanfaatkan sebagai modal untuk membangun usaha yang produktif dan berkelanjutan,” kata Ady.

Ia menyebutkan, hingga kini Program PEKA di wilayah DKI Jakarta telah diikuti 299 peserta. Ke depan, BPJS Ketenagakerjaan akan terus memperluas jangkauan program agar semakin banyak ahli waris memperoleh kesempatan meningkatkan kapasitas diri dan membangun kemandirian ekonomi keluarga.

Ady menambahkan, pihaknya akan terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai mitra strategis. Dengan demikian, Program PEKA diharapkan tidak berhenti sebagai pelatihan sesaat, tetapi mampu melahirkan pelaku usaha baru yang tangguh dan memberikan dampak ekonomi berkelanjutan.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cilandak M. Izaddin turut menegaskan pentingnya kolaborasi dalam memberikan perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja dan keluarganya.

“Melindungi tenaga kerja sebagai aset negara membutuhkan kolaborasi dari berbagai pihak. Program ini bukan hanya melindungi tenaga kerja, tetapi juga memberikan keamanan dan kenyamanan bagi ahli waris,” pungkasnya.

Adapun program pelatihan yang diselenggarakan Rumah BUMN terbuka bagi masyarakat umum. Bagi ahli waris penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan yang ingin mengikuti Program PEKA bersama Rumah BUMN, informasi dan proses pendaftaran dapat difasilitasi melalui Kantor Wilayah maupun Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan di wilayah Jakarta. [SF].


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dokter Residen di Riau Ditemukan Tewas di Samping RS, Polisi Selidiki
• 9 jam laludetik.com
thumb
Jababeka (KIJA) Incar Investasi Jepang: Dari Proyek Mitsui hingga Festival Budaya
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Terungkap Pembicaraan Prabowo-Jaksa Agung: Ekonomi Butuh Stabilitas, Minta Kegaduhan Reda
• 11 menit laluidxchannel.com
thumb
Betrand Akui Sudah Lama Putus Komunikasi dengan Jordi Onsu
• 3 jam lalutabloidbintang.com
thumb
Veda Ega Ogah Terbebani Target Gelar Rookie of The Year
• 14 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.