Kejagung Sudah Periksa Lebih dari 50 Saksi Kasus Dugaan Korupsi MBG

kompas.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan penyidikan kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan meski Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tak lagi dijabat Febrie Adriansyah.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna mengatakan, hingga kini penyidik telah memeriksa lebih dari 50 orang saksi untuk mengusut perkara tersebut.

"Penyidikan tetap berjalan sesuai mekanisme dan ketentuan dan pemeriksaan terhadap saksi sudah cukup banyak, sudah lebih dari 50 orang," kata Anang, kepada wartawan, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: Gelombang Desakan ke KPK agar Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah dan Keraguan pada Kejagung

Pernyataan itu disampaikan untuk merespons pertanyaan mengenai perkembangan penyidikan kasus MBG setelah mantan Jampidsus Febrie Adriansyah tersandung proses hukum.

Anang menegaskan, proses penyidikan tidak terhenti dan tetap berlangsung sesuai prosedur yang berlaku.

Kejaksaan Agung saat ini tengah mengusut dugaan korupsi tata kelola program MBG dengan menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Baca juga: Penyidik Polri Datangi Gedung Pidsus Kejagung, Bawa Koper Bertuliskan BAP

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Mereka adalah mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN Bidang Pengembangan Organisasi Lodewyk Pusung, Komisaris PT Yasa Artha Trimanunggal Andri Mulyono, pihak swasta Asep Yusuf Somantri, Ketua Yayasan Indonesia Food Security Review Glory Harimas Sihombing, serta Brigjen Pol Lalu Muhammad Iwan Mahardan yang menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.

Para tersangka diduga memiliki peran berbeda-beda, mulai dari pengondisian pengadaan, pemufakatan jahat dalam penunjukan yayasan, dugaan jual beli titik dapur SPPG, hingga markup harga pengadaan ompreng dan motor listrik dalam pelaksanaan program MBG.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Penyidik Kortas Tipidkor Bungkam Usai Serahkan Berkas Penyidikan Febrie ke Kejagung
• 19 jam lalurctiplus.com
thumb
Oyarzabal dan Porro Bawa Spanyol Singkirkan Prancis
• 6 jam lalucelebesmedia.id
thumb
Viral Pria Diduga Lakukan Aksi Tak Pantas terhadap Food Vlogger Asal Korea Selatan di Restoran Blok M
• 5 jam lalubeautynesia.id
thumb
Pembongkaran JPO Selesai, Kini Jalan Tendean Jaksel Dibuka 2 Arah
• 15 jam laludetik.com
thumb
AS nilai Indonesia mitra penting bangun rantai pasok di Indo-Pasifik
• 2 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.