Banyak di RI, Ini Dia Pembangkit yang Bisa Gantikan Peran Energi Fosil

cnbcindonesia.com
3 jam lalu
Cover Berita
Foto: PLTP Sokoria di Ende, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang dioperasikan KS Orka Renewables Pte Ltd. (Dok. KS Orka Renewables Pte Ltd)

Jakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) membeberkan ada sumber energi yang bisa menggantikan posisi batu bara dan diesel sebagai energi primer pembangkit listrik. Hal itu melalui pemanfaatan potensi energi bersih panas bumi yang ada melimpah di dalam negeri.

Direktur Jenderal Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi (Dirjen EBTKE) Kementerian ESDM Eniya Listiani Dewi menekankan bahwa karakteristik panas bumi cocok untuk menggantikan pembangkit berbasis fosil karena pasokannya yang berkelanjutan tanpa terpengaruh perubahan iklim.

"EBT itu yang bisa apple-to-apple dengan penggantian fosil adalah panas bumi. Kalau hidro itu terpengaruh sama iklim. Kan kalau dry season agak sedikit lah debit air turun, tapi kalau panas bumi kan terus menerus, terus menerus, gitu," kata Eniya saat ditemui di Gedung DPR RI, dikutip Rabu (15/7/2026).


Baca: Fresh! Prabowo Dapat Laporan, RI Temukan Cadangan Emas Besar di Papua

Berdasarkan perhitungannya, penggunaan 1 Mega Watt (MW) diesel dapat digantikan secara setara oleh 1 MW dari Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) karena kemampuan beroperasi sepanjang waktu.

Bila dibandingkan, hal tersebut berbeda dengan pembangkit listrik tenaga surya fotovoltaik yang membutuhkan kapasitas terpasang hingga empat kali lipat ditambah dukungan sistem penyimpanan baterai untuk mencapai tingkat keandalan yang sama.

"Jadi kan kalau kita bicara 1 MW diesel ya berarti 1 MW PLTP. Karena kalau kita bicara panas surya ya fotovoltaik kan empat mega yang equal sama itu, belum plus baterai gitu," paparnya.

Saat ini, pihaknya tengah melakukan penyesuaian regulasi, termasuk rencana revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Panas Bumi. Pemerintah juga sedang meninjau kembali skema harga melalui revisi Peraturan Presiden (Perpres) 112 Tahun 2022 untuk menarik minat investasi di sektor tersebut.

"Nah pengembangannya ke depan seperti apa kita kan melakukan revisi PP 7, ya kan? Terus terkait dengan harga revisi perpres 112, tapi kita akan dahulukan dulu Perpres 100 giga watt. Karena itu arahan Pak Menteri untuk diakselerasi dulu," tandasnya.

RUPTL 2025-2034

Asal tahu saja, peta jalan kelistrikan nasional mengacu pada Rencana Umum Ketenagalistrikan Nasional (RUKN) dan Kebijakan Energi Nasional (KEN). Dari kedua kerangka itulah RUPTL lahir sebagai 'ruh' perencanaan yang menerjemahkan kebijakan ke langkah operasional.

Adapun, Pemerintahan Prabowo-Gibran menempatkan kedaulatan energi dan transisi energi sebagai salah satu program prioritas nasional. RUPTL sendiri berperan sebagai instrumen yang menjadi pedoman utama dalam implementasi penyediaan dan ketersediaan tenaga listrik nasional.

Data Kapasitas Pembangkit di RUPTL

Pemerintah menargetkan tambahan kapasitas pembangkit listrik baru dalam RUPTL 2025-2034 ini sebesar 69,5 Giga Watt (GW). Dari target tambahan pembangkit tersebut, sekitar 42,6 GW akan berasal dari pembangkit berbasis Energi Baru Terbarukan (EBT), 10,3 GW dari sistem penyimpanan energi (storage), dan 16,6 GW dari pembangkit berbasis energi fosil.

Adapun rinciannya untuk kapasitas pembangkit EBT adalah sebagai berikut: Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) 17,1 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) 11,7 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Bayu/Angin (PLTB) 7,2 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) 5,2 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Bioenergi 0,9 GW, Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) 0,5 GW.

Sementara itu, untuk kapasitas sistem penyimpanan energi mencakup PLTA pumped storage sebesar 4,3 GW dan baterai 6,0 GW. Kemudian, untuk pembangkit fosil masih akan dibangun sebesar 16,6 GW, terdiri dari gas 10,3 GW dan batu bara 6,3 GW.


(pgr/pgr) Add as a preferred
source on Google
Saksikan video di bawah ini:
Video: Pembangunan PLTP Dieng Unit 2 Dimulai, Kapasitas Capai 55 MW

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga Bright Gas Turun Mulai 14 Juli 2026, Cek Daftar Harga Terbarunya
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Tiga Kampus Milik Muhammadiyah di Yogyakarta Tersandung Kasus Dugaan Pelecehan Seksual, Haedar Nashir: Tindak Tegas Tanpa Kompromi
• 17 jam lalutvonenews.com
thumb
Kronologi Truk Crane Tabrak JPO di Tendean hingga Nyaris Ambruk
• 23 jam laludisway.id
thumb
Bupati Tulang Bawang Lantik 63 Pejabat Fungsional, Tekankan Integritas ASN
• 6 jam lalueranasional.com
thumb
BMW yang Diderek dari JLNT Antasari Masih di Polres, Pemilik Tak Kunjung Datang
• 2 jam lalukompas.com
Berhasil disimpan.