Profil Kuntadi, Kepala BPA Diisukan Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah, Pernah Tangani Perkara Harvey Moeis

viva.co.id
7 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi membenarkan Jaksa Agung telah mengirimkan usulan calon Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru menggantikan Febrie Adriansyah, kepada Presiden Prabowo Subianto.

Surat tersebut diterima Presiden pada Selasa, 14 Juli 2026, menyusul pengunduran diri pejabat Jampidsus sebelumnya.

Baca Juga :
Istana Benarkan Jaksa Agung Usulkan Kuntadi Jadi Jampidsus Gantikan Febrie Adriansyah
Heboh Surat Sebut Kuntadi Calon Pengganti Febrie Adriansyah Jadi Jampidsus, Komisi Kejaksaan: Kalau Viral, Tak Valid

"Secara resmi dapat kami laporkan bahwa per kemarin, hari Selasa tanggal 14, Jaksa Agung telah secara resmi mengirimkan surat kepada Bapak Presiden untuk mengajukan usulan nama pengganti pejabat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang beberapa waktu yang lalu mengajukan pengunduran diri," kata Prasetyo di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu 15 Juli 2026.

Saat ditanya apakah nama yang diusulkan adalah Kepala Badan Pemulihan Aset (BPA) Kuntadi, Prasetyo membenarkannya.

"Kalau berdasarkan suratnya, ya," ujarnya.

Prasetyo menjelaskan Jaksa Agung mengajukan lebih dari satu nama kepada Presiden. Namun, ia belum merinci identitas seluruh kandidat tersebut.

"Ada, tapi mohon maaf kami tidak hafal satu per satu baik nama maupun jabatannya. Nanti pada waktunya kalau hasilnya sudah diputuskan, pasti akan kami sampaikan kepada teman-teman media dan kepada masyarakat," katanya.

Menurut Prasetyo, pemerintah akan mempercepat proses pembahasan melalui mekanisme Tim Penilai Akhir (TPA) sebelum Presiden menetapkan Jampidsus definitif.

"Kami mohon waktu untuk memprosesnya, karena memang ada mekanisme Tim Penilai Akhir. Jadi karena suratnya baru masuk kemarin, hari ini akan segera kita tindak lanjuti apa yang diusulkan oleh Jaksa Agung," ujarnya.

Sebelumnya, beredar surat yang menyebut Kepala Badan Pemulihan Aset Kejaksaan Agung Kuntadi diusulkan menggantikan Febrie Adriansyah sebagai Jampidsus.

Dalam dokumen yang sama, Kepala Kejaksaan Tinggi Jakarta Patris Yusrian disebut diusulkan menjadi Kepala Badan Pemulihan Aset. Selain itu, Asep Nana Mulyana diusulkan sebagai Wakil Jaksa Agung, Leonard Eben Ezer Simanjuntak sebagai Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum), dan Harli Siregar sebagai Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan.

Profil Kuntadi

Kuntadi merupakan jaksa kelahiran Semarang, Jawa Tengah, 4 Januari 1970. Lulusan doktor ilmu hukum Universitas Jenderal Soedirman itu memulai karier di Kejaksaan Agung pada 1996 sebagai staf tata usaha di Jampidsus setelah lolos seleksi CPNS.

Baca Juga :
Masih Ingat Gary McKinnon? Hacker yang Pernah Menghebohkan Pentagon dan NASA Kini Jadi Produser Musik
Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Cuma Dicekal 20 Hari, Begini Penjelasan Menteri Imipas
Ketua KPK Respons Mahfud soal Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah: Terlalu Dini

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Tak Kunjung Diberi Izin Mendirikan Gereja, Jemaat di Semarang Bakal Lapor ke Komnas HAM
• 30 menit lalukompas.id
thumb
Harmony in Diversity Award Dorong Penguatan Dialog dan Kepemimpinan di Asia Tenggara
• 19 jam lalujpnn.com
thumb
APBD Terbatas, Wamendagri Dorong KPP Empat DOB Papua Masuk Daftar PSN
• 1 jam laludetik.com
thumb
3 Ciri Kepribadian Orang yang Sering Update di Media Sosial
• 3 jam lalubeautynesia.id
thumb
Lowongan Kerja KAI Services 2026, Bisa untuk Lulusan SMA
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.