Baca juga: OJK dan KPPU Perkuat Sinergi Awasi Persaingan Sehat di Sektor Jasa Keuangan
Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae mengatakan optimisme tersebut didukung oleh berbagai indikator industri perbankan yang masih menunjukkan kondisi sehat.
"Kami berharap pertumbuhan kredit pada akhir tahun dapat berada di atas 10 persen. Sejauh ini prospeknya cukup positif," ujar Dian di Kantor OJK, Jakarta, Selasa.
Menurut Dian, likuiditas perbankan saat ini masih sangat memadai. Salah satu faktor yang menopang kondisi tersebut adalah kebijakan pemerintah yang tetap menempatkan dana Saldo Anggaran Lebih (SAL) di bank-bank anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), bahkan menambah likuiditas di sistem perbankan.
Ia menambahkan, sejumlah indikator likuiditas juga masih berada jauh di atas batas minimum yang ditetapkan regulator. Hal itu menunjukkan risiko likuiditas perbankan masih berada pada level yang rendah.
Selain likuiditas yang kuat, tren penyaluran kredit juga terus mengalami perbaikan. OJK menilai perkembangan tersebut menjadi modal penting untuk menjaga momentum pembiayaan bagi dunia usaha dan masyarakat hingga akhir tahun.
Dari sisi suku bunga, OJK memperkirakan kenaikan BI-Rate oleh Bank Indonesia tidak akan langsung diikuti oleh peningkatan bunga kredit. Menurut Dian, perbankan umumnya memerlukan waktu untuk melakukan penyesuaian agar tidak membebani debitur secara tiba-tiba.
Ia memperkirakan proses penyesuaian bunga kredit berlangsung secara bertahap dalam beberapa bulan, sebagaimana yang lazim terjadi pada siklus sebelumnya.
Sebelumnya, OJK telah memproyeksikan pertumbuhan kredit sepanjang 2026 berada pada kisaran 10-12 persen, sedangkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK) diperkirakan mencapai 7-9 persen.
Data OJK menunjukkan kinerja intermediasi perbankan hingga Mei 2026 masih mencatatkan pertumbuhan yang solid. Penyaluran kredit meningkat 11,51 persen secara tahunan menjadi Rp8.918 triliun, lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan pada April yang mencapai 9,98 persen.
Sementara itu, penghimpunan DPK tumbuh 13,49 persen menjadi Rp10.294 triliun. Kenaikan tersebut didorong oleh pertumbuhan giro sebesar 20,53 persen, deposito 10,17 persen, dan tabungan 10,21 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Dari sisi likuiditas, rasio alat likuid terhadap non-core deposit (AL/NCD) tercatat sebesar 108,20 persen, sedangkan rasio alat likuid terhadap dana pihak ketiga (AL/DPK) mencapai 24,74 persen. Kedua indikator tersebut masih jauh melampaui ambang batas minimum yang ditetapkan regulator, masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen. Selain itu, rasio Liquidity Coverage Ratio (LCR) industri perbankan berada di level 186,54 persen, mencerminkan kemampuan bank yang tetap kuat dalam memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek.
Jadikan Medcom.id sumber informasi pilihan Anda
(SAW)





