Seorang pengamen pria diamankan warga setelah merampas telepon genggam milik seorang penumpang angkutan kota (angkot) di Jalan Ibrahim Adjie, Kelurahan Babakan Surabaya, Kecamatan Kiaracondong, Kota Bandung, Senin (13/7/2026).
Pelaku diketahui berinisial T, setelah berhasil ditangkap warga bersama barang bukti berupa telepon genggam milik korban, pelaku kemudian diserahkan kepada personel Polsek Kiaracondong untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.
Kapolsek Kiaracondong Kompol Sumartono membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia mengatakan, kasus itu bermula ketika korban sedang berada di dalam angkot yang melintas di kawasan Jalan Ibrahim Adjie.
Ia menjelaskan, saat korban lengah, pelaku diduga langsung merebut telepon genggam yang sedang dipegang korban, kemudian bergegas turun dari angkot untuk melarikan diri.
"Setelah mengambil telepon genggam korban, pelaku langsung turun dari angkot. Korban kemudian berteriak 'maling' sehingga warga yang berada di sekitar lokasi langsung melakukan pengejaran," katanya.
Menurut Sumartono, aksi cepat warga membuat pelaku tidak sempat melarikan diri jauh. Pelaku berhasil diamankan berikut telepon genggam milik korban yang sebelumnya dirampas.
"Warga yang berada di sekitar lokasi berhasil menangkap pelaku beserta barang bukti telepon genggam milik korban, kemudian pelaku diserahkan kepada petugas kepolisian," ucapnya.
Beruntung, telepon genggam miliknya berhasil diselamatkan sehingga tidak mengalami kerugian lebih lanjut.
Setelah menerima laporan, anggota Polsek Kiaracondong langsung mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara, memeriksa sejumlah saksi, serta mengamankan pelaku.





