Perhelatan Muktamar Ke-35 Nahdlatul Ulama yang akan digelar di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, 27-31 Agustus 2026 memang menyisakan waktu enam pekan lagi. Namun, atmosfer di internal organisasi Islam terbesar di Indonesia ini sudah terlanjur memanas seiring menguatnya bursa calon ketua umum. Di ruang publik, "perang dingin" kini mulai pecah, ditandai dengan aksi saling jual-beli pernyataan antarkubu.
Salah satu yang memastikan diri maju adalah ketua umum petahana, KH Yahya Cholil Staquf. Setelah beberapa bulan namanya santer masuk dalam radar bursa, pria yang akrab disapa Gus Yahya ini akhirnya mengumumkan kesiapannya bertarung kembali mempertahankan kursi ketua umum PBNU periode 2026–2031.
Bagi Gus Yahya, keputusan maju kembali didasarkan pada komitmen menuntaskan sejumlah program strategis dari periode pertamanya, seperti digitalisasi manajemen organisasi hingga tingkat kecamatan, program perhutanan sosial, dan perintisan platform Syariah Global Services. Ia menganggap agenda yang belum selesai ini sebagai utang organisasi yang harus segera dilunasi agar pembangunan jamiyah tidak perlu kembali dimulai dari titik nol.
”Saya memang hendak mencalonkan lagi karena pertama saya ingin menyelesaikan agenda-agenda yang sejak awal sudah saya bangun dan saya sekarang lebih mengerti tentang bagaimana menyempurnakan capaian-capaian yang sudah berhasil diperoleh ini," ujarnya dalam konferensi pers di Gedung PBNU, Jakarta, Selasa (14/7/2026).
Namun, langkah untuk mempertahankan kursi ketua umum PBNU dipastikan tidak akan melenggang mulus. Sebagai organisasi Islam terbesar di Indonesia, daya tarik untuk menduduki kursi nomor satu di organisasi ini selalu memicu perebutan pengaruh dan rivalitas yang sengit menjelang muktamar.
Sejak awal tahun, sejumlah nama mulai mencuat ke permukaan. Institut Nahdliyin Nusantara (Insantara) bahkan sempat merilis pemetaan 14 kandidat potensial, mulai dari jajaran struktural PBNU, pengurus wilayah, tokoh pesantren, hingga politisi nasional. Dari belasan nama yang beredar, konstelasi dukungan kini mulai mengerucut pada beberapa poros utama yang dinilai paling potensial.
Selain Gus Yahya, nama Wakil Ketua Umum PBNU KH Zulfa Mustofa kini mencuat sebagai representasi kuat dari poros kultural pesantren. Zulfa bahkan secara terbuka menyatakan akan mencalonkan diri jika mendapat mandat dari Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) di daerah.
Di samping itu, muncul pula nama Menteri Agama Nasaruddin Umar. Ia dinilai memiliki modal historis yang cukup kuat karena posisi Katib Aam PBNU yang pernah diembannya merupakan jalur yang sama yang mengantarkan Gus Yahya dan KH Said Aqil Siroj ke kursi ketua umum.
Saat ditemui di Istana Kepresidenan Jakarta, awal pekan lalu, Nasaruddin tidak membantah ataupun membenarkan kabar rencana pencalonannya. Ia mengisyaratkan masih memantau dinamika organisasi sebelum menentukan langkah ke depan.
"Ya, kita tunggu saja perkembangannya nanti," ujarnya.
Poros lain yang mengemuka adalah gerbong yang terafiliasi dengan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar.
Namun, alih-alih Muhaimin yang bertarung langsung, poros ini dikabarkan bakal mengusung Pengasuh Pondok Pesantren Api Tegalrejo, Magelang, KH Yusuf Chudlori. Demi menunjukkan keseriusannya dalam bursa pencalonan ketua umum PBNU, pria yang akrab disapa Gus Yusuf ini bahkan telah mundur dari jabatan Ketua Dewan Pimpinan Wilayah PKB Jawa Tengah sejak 29 Januari 2026.
Selama setengah tahun terakhir, ia mengklaim sudah menyambangi lebih dari 200 PCNU dan sekitar 12 PWNU untuk menjaring aspirasi.
“Saya memang sudah hampir enam bulan ini silaturahmi ke PCNU dan PWNU, sudah hampir 10 provinsi. Jawa alhamdulillah sudah selesai, luar Jawa juga. Bengkulu, Kalteng, Kalsel, Sumsel, Lampung, Jambi,” ujar Gus Yusuf seperti dikutip dari Kompas.com.
Riuhnya bursa calon ketua umum PBNU jauh-jauh hari sebelum muktamar sebenarnya bukan barang baru dalam tradisi jamiyah. Sebagai organisasi berbasis massa cair, panggung pra-muktamar selalu terbuka bagi siapa saja yang ingin menggalang wacana. Namun, sejarah mencatat bahwa riuhnya nama-nama di ruang publik hampir pasti akan mengalami penyusutan drastis. Muktamar selalu menyeleksi kandidat secara alamiah hingga hanya menyisakan pertarungan dua poros atau maksimal tiga nama di babak akhir.
Muktamar Ke-34 di Lampung pada Desember 2021 menjadi contoh nyata bagaimana seleksi itu bekerja dalam sistem pemungutan suara langsung (one man one vote). Berbulan-bulan sebelum perhelatan digelar, ruang publik sempat dibanjiri deklarasi dukungan untuk banyak figur, mulai dari mantan Wakil Kepala BIN KH As'ad Said Ali hingga Ketua PWNU Jawa Timur saat itu, KH Marzuki Mustamar.
Namun, begitu pleno pemilihan dimulai, konstelasi segera mengerucut. Pada tahap penjaringan bakal calon, pemilik suara menyebarkan pilihan mereka ke beberapa nama. Hasilnya, Gus Yahya meraih 327 suara, KH Said Aqil mengantongi 203 suara, KH As'ad Said Ali mendapat 17 suara, sedangkan nama-nama lain hanya memperoleh satu atau dua suara.
Sesuai tata tertib yang mensyaratkan ambang batas minimal 99 suara untuk maju ke tahap pemilihan, nama-nama di luar dua besar otomatis gugur. Kontestasi pun mengerucut pada duel antara Gus Yahya dan Said Aqil Siroj, yang akhirnya dimenangi Gus Yahya dengan 337 suara berbanding 210 suara.
Jika melirik sejarah sejak 1926, pucuk kepemimpinan NU memang tampak dinamis dengan mayoritas ketua umumnya hanya menjabat satu periode.
Namun, membaca NU hari ini dengan kacamata pra-kemerdekaan atau saat NU masih berkiprah sebagai partai politik tentu sudah tidak lagi relevan. Sebab, sejak Muktamar Ke-27 di Situbondo pada 1984, NU memutuskan kembali ke Khittah 1926 dan menetapkan masa kepengurusan secara konsisten tiap lima tahun sekali.
Sepanjang tahun 1984 hingga 2026, sejarah justru menunjukkan bahwa seluruh ketua umum PBNU selalu menjabat lebih dari satu periode.
Tercatat ada tiga nama ketua umum sebelum Gus Yahya yang berhasil melenggang mulus melampaui periode pertamanya. Pertama, KH Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang memimpin selama 15 tahun sejak 1984 hingga 1999. Gus Dur terpilih dalam tiga periode berturut-turut, mulai dari Muktamar Situbondo 1984, Krapyak 1989, hingga Cipasung 1994.
Tren keberlanjutan ini kemudian diteruskan oleh KH Ahmad Hasyim Muzadi yang memimpin selama 11 tahun dalam dua periode sejak 1999 hingga 2010. Terakhir, Said Aqil Siroj juga memimpin selama 11 tahun dalam dua periode berturut-turut setelah memenangi Muktamar Makassar 2010 dan Muktamar Jombang 2015. Langkah Said Aqil untuk mengamankan periode ketiganya baru kandas saat kalah bertarung melawan Gus Yahya pada Muktamar Lampung 2021.
Meski sejarah berpihak ke Gus Yahya, langkah untuk mempertahankan kursi ketua umum dipastikan tidak akan mudah. Sebab, pada akhir tahun lalu, ia sempat dihantam badai konflik internal yang berujung pada pemberhentian dari jabatan ketua umum. Puncak ketegangan dualisme kepemimpinan tersebut bahkan menetapkan Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU.
Segala "gegeran" itu akhirnya mereda setelah para kiai sepuh turun tangan memediasi lewat Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri. Pertemuan tersebut membuahkan kesepakatan untuk islah, dengan syarat bahwa penyelesaian akhir dari seluruh konflik internal ini harus dipercepat lewat forum Muktamar.
Tantangan bagi calon ketua umum juga bakal muncul dari rencana perubahan aturan main pemilihan di arena Muktamar nanti. Saat ini, mengemuka usulan dari sejumlah pengurus daerah untuk merombak mekanisme suksesi ketua umum PBNU. Jika selama ini kursi ketua umum dipilih langsung melalui metode satu orang satu suara (one man one vote) oleh ratusan pemilik suara dari PWNU, PCNU, dan PCINU, muncul desakan agar pemilihan dialihkan sepenuhnya ke tangan AHWA (Ahlul Halli wal Aqdi)—sebuah dewan musyawarah yang berisi para ulama sepuh.
Selain itu, regulasi mengenai dewan pemilih ini pun direncanakan bakal dirombak drastis. Jumlah anggota AHWA yang awalnya hanya berjumlah sembilan orang diusulkan membengkak hampir dua kali lipat menjadi 17 orang. Mekanisme penentuan anggotanya pun ikut diubah, yakni akan berbasis keterwakilan kewilayahan serta keterwakilan dari struktur syuriyah.
Bagi para pemburu kursi ketua umum PBNU, rencana peralihan mekanisme ke sistem AHWA 17 ini, laksana menjungkirbalikkan seluruh kalkulasi politik yang telah dirancang selama ini. Jika sistem one man one vote mengandalkan kekuatan mesin logistik dan lobi-lobi langsung ke ratusan pemilik suara di daerah, maka sistem AHWA memindahkan seluruh bandul keputusan ke dalam ruang musyawarah tertutup belasan kiai sepuh.
Konstelasi ini menjadikan suksesi ketua umum PBNU di Muktamar Jombang semakin dinamis dan sulit ditebak. Di tengah ketidakpastian aturan main, para kandidat kini dipaksa memainkan strategi ganda. Selain harus tetap merawat lobi-lobi dengan ratusan pemilik suara di tingkat akar rumput, mereka kini juga harus mulai mendekati para kiai sepuh kandidat anggota AHWA demi mengantisipasi perubahan mekanisme di tikungan akhir.
Bahkan, aturan rangkap jabatan bagi ketua umum PBNU juga rencananya akan dilonggarkan. Ketentuan dalam Anggaran Rumah Tangga (ART) NU yang selama ini melarang ketua umum merangkap jabatan sebagai menteri kini tengah diusulkan untuk direvisi. Jika pelonggaran ini disetujui, seorang menteri dapat menjadi ketua umum PBNU tanpa harus mundur dari jabatannya di pemerintahan.
Pengajar di Departemen Politik dan Pemerintahan Universitas Gadjah Mada, Abdul Gaffar Karim, saat dihubungi dari Jakarta, Rabu (15/7/2026) menilai, kegaduhan regulasi menjelang kontestasi merupakan problem bawaan yang terus berulang di setiap Muktamar. Hal ini dipicu oleh absennya mekanisme pemilihan yang permanen sehingga tata kelola suksesi organisasi tidak pernah memiliki kepastian aturan.
Menurutnya, penentuan metode pemilihan kerap didikte oleh kepentingan jangka pendek untuk mengakomodasi kebutuhan pragmatis pihak tertentu. Wacana perombakan aturan main menjelang muktamar ini pun rentan ditunggangi oleh kepentingan politik praktis demi memuluskan kemenangan kandidat tertentu.
"Agenda perbaikan di NU menurut saya, salah satunya adalah menetapkan mekanisme pemilihan yang lebih jelas dan permanen, yang tidak perlu diubah-ubah tiap menjelang Muktamar," ujar Gaffar.
Pada situasi ini, batas antara suksesi organisasi dan syahwat politik praktis menjadi sangat tipis. Di balik dalih penataan kelembagaan, perombakan aturan main menjelang Muktamar rentan dicurigai sebagai instrumen yang sengaja didesain untuk mengganjal kans kandidat tertentu, sekaligus menggelar karpet merah bagi figur lain demi memenangkan kontestasi.





