JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim kuasa hukum Don Ritto, Handika Hanggowongso, memberikan penjelasan mengenai posisi hukum kliennya dalam perkara yang sedang ditangani penyidik.
Menurutnya, Don Ritto tidak memiliki keterkaitan dengan tiga perkara yang menjadi fokus penyidikan, yakni kasus Asabri klaster Tangkian, dugaan suplai batu bara ke PLN, serta perkara piutang PT CBS dengan PT KNI.
Kuasa hukum juga menegaskan bahwa uang yang disita penyidik bukan berasal dari tindak pidana, melainkan merupakan dana kerja sama dengan seorang pengusaha untuk pembangunan dermaga di Kalimantan Timur.
Dalam keterangannya kepada wartawan, Handika juga mengungkap bahwa Don Ritto mengenal Ferry Boboho, namun membantah adanya penyerahan uang sebagaimana berkembang dalam isu yang beredar.
Ia bahkan menyebut Ferry Boboho sebagai pihak yang kerap mencatut nama petinggi Kejaksaan untuk berbagai urusan.
Produser: Prayogi Haro
Editor: Joshua
Penulis : Prayogi-Haro
Sumber : Kompas TV
- eks jampidus
- kasus korupsi
- don ritto





