TABLOIDBINTANG.COM - Sarwendah akhirnya memenuhi panggilan sidang perdana gugatan hak asuh anak yang diajukan mantan suaminya, Ruben Onsu, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (15/7).
Mengenakan kemeja berwarna biru, mantan personel Cherrybelle itu tiba sekitar pukul 10.10 WIB didampingi tim kuasa hukumnya, Chris Sam Siwu.
Sarwendah tampak tenang saat memasuki area pengadilan. Ibu tiga anak itu bahkan sempat melempar senyum kepada wartawan yang telah menunggu kedatangannya.
Di hadapan wartawan, Sarwendah menegaskan kehadirannya merupakan bentuk kepatuhan terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
"Saya hari ini datang memenuhi panggilan pertama sidang saya," ujar Sarwendah di PN Jakarta Selatan.
Meski berstatus sebagai tergugat dalam perkara tersebut, ibu tiga anak itu mengaku menghormati proses peradilan yang sedang berlangsung.
"Sebagai warga negara yang baik saya datang ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan," ungkap Sarwendah.
Dalam kesempatan itu, Sarwendah juga menegaskan bahwa prioritas utamanya tetap kebahagiaan dan kenyamanan anak-anak. Menurutnya, sebagai seorang ibu, ia akan terus mengutamakan kepentingan buah hatinya di atas segalanya.
"Sebagai seorang ibu dari dulu sampai sekarang tidak berubah, membuat kebahagiaan anak, membuat anak merasa nyaman, dan semuanya," tutur Sarwendah.
Perempuan berusia 36 tahun tersebut berharap proses persidangan dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan terbaik bagi anak-anaknya.
"Doakan persidangan bisa berjalan lancar untuk kebahagiaan anak-anak," pungkas Sarwendah.
Seperti diketahui, Ruben Onsu mengajukan gugatan hak asuh anak ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan setelah mengaku tidak dapat bertemu anak-anaknya selama lebih dari enam bulan.
Gugatan itu diajukan karena Ruben menilai kesepakatan mengenai jadwal pertemuan dengan anak-anak tidak berjalan sebagaimana mestinya sejak perceraian mereka pada 2024.
Sidang perkara hak asuh anak antara Ruben Onsu dan Sarwendah pun diperkirakan masih akan berlanjut dalam beberapa agenda persidangan berikutnya.




