Jakarta (ANTARA) - Pengamat kebijakan publik The Indonesian Institute (TII) Arfianto Purbolaksono mendorong penguatan sinergi aparat penegak hukum (APH) untuk mendukung komitmen pemerintah dalam mempercepat pemberantasan korupsi melalui penegakan hukum yang terkoordinasi, profesional, dan konsisten.
Menurut Arfianto, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi perlu diterjemahkan ke dalam kerja sama yang solid antara Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif.
"Komitmen Presiden harus diterjemahkan menjadi kerja kelembagaan yang konkret. Aparat penegak hukum tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Sinergitas antarlembaga adalah syarat utama agar pemberantasan korupsi lebih cepat, efektif, dan memberikan efek jera," kata Arfianto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia menilai pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membutuhkan tata kelola penegakan hukum yang mampu menghadapi kompleksitas perkara, mulai dari aliran dana, manipulasi administratif, penyalahgunaan wewenang hingga jejaring kekuasaan yang saling berkaitan.
Menurut dia, sinergi antarlembaga penegak hukum diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, mempercepat pertukaran informasi, memperkuat pembuktian perkara serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
Arfianto mengatakan koordinasi yang lemah selama ini kerap menjadi hambatan dalam penanganan perkara korupsi sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih sistematis untuk memperkuat kerja sama.
Ia mengusulkan penguatan sinergi melalui penyamaan prosedur kerja, pembentukan tim gabungan untuk menangani perkara strategis, pertukaran data yang aman serta peningkatan kapasitas bersama antarlembaga.
Menurut dia, pendekatan tersebut akan membuat penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu berjalan secara berkelanjutan dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Arfianto menyampaikan keberhasilan pemberantasan korupsi akan menjadi salah satu indikator penting kredibilitas pemerintahan di mata publik.
"Jika sinergitas ini dibangun dengan serius, maka pemberantasan korupsi tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap negara dan pemerintahan," ujar dia.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan yang tegas, koordinasi yang efektif serta integritas seluruh aparat penegak hukum sehingga sinergi antarlembaga menjadi kebutuhan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.
Baca juga: Komisi III DPR: Kunjungan Kapolri bukti soliditas Polri-Kejagung-TNI
Baca juga: Kapolri pastikan hubungan Polri dan Kejagung tetap solid
Menurut Arfianto, komitmen Presiden Prabowo Subianto dalam memberantas korupsi perlu diterjemahkan ke dalam kerja sama yang solid antara Polri, Kejaksaan, dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) agar penanganan perkara dapat berjalan lebih efektif.
"Komitmen Presiden harus diterjemahkan menjadi kerja kelembagaan yang konkret. Aparat penegak hukum tidak boleh berjalan sendiri-sendiri. Sinergitas antarlembaga adalah syarat utama agar pemberantasan korupsi lebih cepat, efektif, dan memberikan efek jera," kata Arfianto saat dikonfirmasi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Ia menilai pemberantasan korupsi tidak hanya berfokus pada penindakan, tetapi juga membutuhkan tata kelola penegakan hukum yang mampu menghadapi kompleksitas perkara, mulai dari aliran dana, manipulasi administratif, penyalahgunaan wewenang hingga jejaring kekuasaan yang saling berkaitan.
Menurut dia, sinergi antarlembaga penegak hukum diperlukan untuk menghindari tumpang tindih kewenangan, mempercepat pertukaran informasi, memperkuat pembuktian perkara serta mengoptimalkan pemulihan kerugian negara.
Arfianto mengatakan koordinasi yang lemah selama ini kerap menjadi hambatan dalam penanganan perkara korupsi sehingga diperlukan langkah-langkah yang lebih sistematis untuk memperkuat kerja sama.
Ia mengusulkan penguatan sinergi melalui penyamaan prosedur kerja, pembentukan tim gabungan untuk menangani perkara strategis, pertukaran data yang aman serta peningkatan kapasitas bersama antarlembaga.
Menurut dia, pendekatan tersebut akan membuat penegakan hukum tidak hanya bersifat reaktif, tetapi juga mampu berjalan secara berkelanjutan dalam mencegah dan memberantas korupsi.
Arfianto menyampaikan keberhasilan pemberantasan korupsi akan menjadi salah satu indikator penting kredibilitas pemerintahan di mata publik.
"Jika sinergitas ini dibangun dengan serius, maka pemberantasan korupsi tidak hanya memperkuat penegakan hukum, tetapi juga meningkatkan kepercayaan publik terhadap negara dan pemerintahan," ujar dia.
Ia menegaskan pemberantasan korupsi membutuhkan kepemimpinan yang tegas, koordinasi yang efektif serta integritas seluruh aparat penegak hukum sehingga sinergi antarlembaga menjadi kebutuhan dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi secara berkelanjutan.
Baca juga: Komisi III DPR: Kunjungan Kapolri bukti soliditas Polri-Kejagung-TNI
Baca juga: Kapolri pastikan hubungan Polri dan Kejagung tetap solid





