Foto: Pemkot Jakarta Selatan Gelar Operasi Kepatuhan Kendaraan ASN

kumparan.com
1 jam lalu
Cover Berita

Pemerintah Kota Jakarta Selatan melakukan sidak terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) yang membawa kendaraan pribadi bersama Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan pada hari Rabu di Kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Bagi ASN yang kedapatan membawa kendaraan pribadi, tidak diperkenankan kendaraannya masuk lalu akan dicatat sebagai bentuk peringatan atas pelanggaran kebijakan.

Kemudian Suku Dinas Perhubungan Jakarta Selatan juga mengerahkan mobil derek hingga truk untuk mengangkut kendaraan milik ASN yang telah melanggar.

Berdasarkan Instruksi Gubernur (Ingub) Nomor 6 Tahun 2025, seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta diwajibkan menggunakan transportasi umum setiap hari Rabu untuk perjalanan berangkat/pulang kerja dan dinas.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Saat Gus Yahya Bidik Periode Kedua di PBNU, Bursa Caketum Menghangat
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Penyerahan Kasus Febrie ke Kejagung Berpotensi Mengaburkan Jejak Pelaku Lain
• 16 jam lalujpnn.com
thumb
Tak Sabar Tunggu Jalan Dibuka, Pengemudi Motor Kompak Bunyikan Klakson Usai Pembongkaran JPO Tendean
• 20 jam laluidxchannel.com
thumb
Rasio Utang RI Tembus 40,54 Persen PDB, Purbaya Sebut Masih dalam Batas Aman dan Terkendali
• 19 jam lalutvonenews.com
thumb
Sinopsis Drama China Till The End of The Moon yang Dibintangi oleh Bai Lu, Kisah Tragis Raja Iblis dan Dewi Perang
• 19 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.