Menpan RB Ingin KPI untuk ASN Berorientasi ke Masyarakat

kompas.com
1 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini menegaskan indikator kinerja utama atau Key Performance Indicator (KPI) bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus berorientasi pada masyarakat yang dilayani, bukan pada ASN itu sendiri.

"Saya kira ini penting sekali bahwa setiap ASN memang perlu, penting untuk memperhatikan KPI, tetapi KPI juga bukan KPI perseorangan tapi bagaimana dampaknya kepada masyarakat," kata Rini dalam Rapat Kerja dan RDPU dengan Komisi II DPR, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026).

Baca juga: RUU ASN Bakal Atur KPI Secara Ketat, ASN Kinerja Buruk Terancam Diberhentikan

Pernyataan tersebut disampaikan guna merespons usulan yang mendorong peningkatan fokus ASN terhadap target kinerja.

RUU ASN bakal atur penerapan KPI untuk ASN

Ketua Komisi II DPR Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mendorong agar Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU ASN) nantinya menjadi payung hukum untuk menerapkan sistem KPI yang ketat bagi pegawai negeri sipil (PNS).

Menurutnya penerapan KPI yang tegas dipandang mendesak mengingat efektivitas pemerintahan Indonesia masih tertinggal.

"Kita ke depan mungkin perlu meningkatkan sedikit key performance indicator kepada seluruh birokrasi kita, ASN kita, apakah itu pegawai negeri sipil, termasuk pegawai pemerintah dengan perjanjian khusus," kata Rifqinizamy dalam rapat kerja dalam Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat dengan pemerintah, tadi.

Baca juga: 17+8 Tuntutan Rakyat: Tetapkan KPI untuk Evaluasi Kinerja Anggota DPR!

.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }

Rifqinizamy menambahkan, melalui RUU ASN, sistem kepegawaian akan diubah agar lebih kompetitif, di mana pegawai yang tidak memenuhi target kinerja dapat diberhentikan dari posisinya.

"Karena itu ini PR kita semua kita kan sudah memasukan dalam prolegnas RUU ASN agar di RUU ASN itu coba kita pikirin deh di swasta orang bisa kompetitif kok pegawai Negeri ASN enggak bisa kompetitif. Jangan lagi ASN itu sebagai simbol stabilitas, Bu," tegasnya.

KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
EMOSIONAL! Roy Suryo Tunjukkan Ijazah Doktor Asli dari UNJ, Bantah Tuduhan Ijazah Palsu
• 3 jam lalukompas.tv
thumb
Perjalanan Spanyol ke Final Piala Dunia 2026: Kebobolan 1 Gol dari 7 Laga, Kandidat Kuat Juara?
• 10 jam lalukompas.tv
thumb
BYD Tang Libas Banjir, Motor Listrik Belakang Copot?
• 9 jam lalumedcom.id
thumb
Sebelum di Padang, Kasus Terinspirasi Bom SMA 72 Juga Pernah Terjadi di Kalbar
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Densus: Pelajar MAN 3 Padang Bawa Beberapa Bom Rakitan, 1 Meledak
• 22 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.