Polisi menangkap dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Keduanya adalah AM (32) dan DS (27).
"Tim Opsnal Polsek Ciputat Timur telah berhasil mengamankan dua orang terduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan," kata Kapolsek Ciputat Timur Kompol Bambang Askar Sodiq, Rabu (15/7/2026).
Peristiwa terjadi pada Senin (13/7) siang. Sebelum penangkapan, petugas kepolisian yang telah melakukan penyelidikan menuju ke lokasi kejadian.
"Lalu tim berpapasan dengan sepeda motor yang sama persis dengan sepeda motor yang ada pada CCTV yang digunakan pelaku pada saat melakukan pencurian," bebernya.
Kemudian penyidik membuntuti dua orang laki-laki yang mengendarai sepeda motor itu. Setelah dipastikan, benar bahwa sepeda motor tersebut-lah yang digunakan pelaku.
"Kemudian tim berusaha menghentikan dua orang laki-laki tersebut," ungkapnya.
Polisi kemudian melakukan pemeriksaan terhadap kedua pelaku. Saat diperiksa, ditemukan kunci T dibawa pelaku.
"Kemudian pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Ciputat Timur guna penyidikan lebih lanjut," pungkasnya.
Lihat juga Video: Maling Kepergok Curi Motor di Depok, Disebut Sempat Acungkan Senpi
(rdh/dwr)





