Jakarta, CNBC Indonesia - Perang melawan korupsi makin gencar di Irak. Selasa waktu setempat, pihak berwenang Irak dilaporkan telah menahan tiga perwira senior Kementerian Pertahanan (Kemhan) dan lima insinyur dalam kasus kontrak rumah sakit militer senilai lebih dari 92 miliar dinar Irak (sekitar Rp 1,14 triliun).
Mengutip laman The New Arab, Rabu (15/7/2026), Komisi Integritas Irak mengatakan mereka yang ditahan termasuk perwira berpangkat mayor jenderal, brigadir jenderal dan kolonel, serta lima insinyur dari Direktorat Pekerjaan Militer. Investigasi berpusat pada kontrak untuk merehabilitasi, memodernisasi dan melengkapi Rumah Sakit Angkatan Udara (RSAU) di distrik Rustumiya, Bagdad.
Menurut komisi tersebut, tim investigasi khusus yang didukung oleh Pasukan Reaksi Cepat menjalankan surat perintah penangkapan yang dikeluarkan oleh Pengadilan Kriminal Anti Korupsi Pusat. Komisi tersebut mengatakan para penyelidik menemukan penyimpangan keuangan dan administratif, termasuk pelanggaran serius dalam pemberian dan penetapan harga kontrak.
Dikatakan bahwa perjanjian dengan perusahaan asing diberikan melalui kontrak langsung dan bukan melalui proses penawaran kompetitif, dengan beberapa item ditemukan harganya terlalu mahal. Komisi menambahkan bahwa beberapa amandemen kontrak secara substansial meningkatkan nilai perkiraannya.
"Para tersangka dirujuk ke hakim investigasi yang kompeten untuk menyelesaikan proses hukum," tulis laman itu.
Penangkapan tersebut merupakan yang terbaru dalam kampanye anti-korupsi Irak, yang telah menyebabkan puluhan anggota parlemen, pejabat senior dan tokoh masyarakat lainnya ditahan dalam beberapa pekan terakhir. Kampanye ini meluas menyusul pernyataan mantan Wakil Menteri (Wamen) Perminyakan Adnan Al-Jumaili, yang ditahan karena kasus salah urus dana publik dan kontrak yang dinyatakan melanggar hukum setelah diberhentikan dari jabatannya pada 2 Juni.
(sef/sef) Add as a preferred
source on Google




