Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyebut proses pengosongan aset Hotel Sultan masih berlangsung setelah pengelolaan kompleks Blok 15 Hotel Sultan di kawasan Gelora Bung Karno (GBK) kembali berada di bawah negara.
Prasetyo mengatakan pemerintah memberikan waktu sekitar satu bulan untuk proses pengosongan aset-aset yang berada di kawasan Hotel Sultan.
"Sekarang sedang proses untuk pengosongan karena memang kita menyepakati kurang lebih butuh waktu sekitar 1 bulan untuk pengosongan aset-asetnya," kata Prasetyo usai rapat kerja bersama Komisi XIII DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7).
Prasetyo menjelaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah melakukan optimalisasi pengelolaan aset negara. Kata dia, pemerintah ingin memastikan aset yang dimiliki negara dapat memberikan pemasukan yang lebih maksimal.
"Kita semangatnya adalah mengoptimalkan pengelolaan-pengelolaan aset yang dimiliki oleh negara sehingga pemasukan atau pendapatan kepada negara itu jauh lebih optimal lagi," ujarnya.
Terkait rencana pengelolaan Hotel Sultan setelah proses pengosongan selesai, Prasetyo menyebut pihaknya telah beberapa kali melakukan pembahasan bersama Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) dalam hal ini InJourney.
"Kita sedang dalam proses, sudah beberapa kali rapat dengan teman-teman Danantara, dalam hal ini Injourney ya, untuk kemudian ke depannya supaya pengelolaan hotelnya bisa lebih optimal," kata Prasetyo.
Prasetyo membandingkan langkah tersebut dengan pengelolaan Jakarta Convention Center (JCC) yang sebelumnya berada dalam skema kontrak. Setelah kontrak berakhir dan tidak diperpanjang, pemerintah mengelola sendiri aset tersebut melalui Pusat Pengelolaan Kompleks Gelora Bung Karno (PPK GBK).
"Sebagaimana yang tahun lalu juga JCC itu sudah habis kontraknya, kemudian tidak kita perpanjang dan kita kelola sendiri dan ternyata itu secara signifikan menambah PNBP kita," kata dia.
Sebelumnya, pemerintah mulai mengambil alih pengelolaan kawasan Hotel Sultan pada Kamis (18/6). Dia juga menambahkan, pemerintah juga sedang melakukan evaluasi terhadap berbagai kontrak pengelolaan aset di kawasan GBK dan Kemayoran. Evaluasi dilakukan untuk memastikan setiap kerja sama memberikan manfaat yang optimal bagi negara.
"Kami melakukan review terhadap seluruh kontraknya. Karena memang jenisnya bermacam-macam," kata dia.





