Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Mayoritas Jaksa Alumni KPK

rctiplus.com
2 jam lalu
Cover Berita
Kejagung Bentuk Tim Penyidik Khusus Usut Kasus Febrie, Mayoritas Jaksa Alumni KPKNasional | okezone | Rabu, 15 Juli 2026 - 16:39Dengarkan Berita

JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) membentuk tim penyidik khusus untuk mengusut tiga perkara dugaan korupsi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang dialihkan dari Polri. Tim tersebut terdiri dari sembilan penyidik yang didominasi jaksa "alumni" Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan pembentukan tim penyidik khusus dilakukan setelah diterbitkannya surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.

"Nah, inilah yang saya bilang. Di dalam Sprindik baru yang kami terbitkan, karena sifatnya khusus, maka kami bentuk tim khusus. Tim ini terdiri dari sembilan orang," ujar Anang saat ditemui di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).

Anang menjelaskan, sebagian besar anggota tim merupakan jaksa yang pernah bertugas di KPK.

"Yang jelas, sebagian besar penyidik ini merupakan mantan alumni KPK, jaksa-jaksa yang pernah bertugas di KPK," katanya.

 Baca Juga:Update Gempa M 6,2 Guncang Karatung Sulut, Getaran Terasa hingga Tahuna

Ia juga menegaskan, seluruh anggota tim berasal dari luar Gedung Bundar Kejagung. Langkah tersebut diambil untuk menghindari potensi resistensi atau konflik kepentingan dalam penanganan perkara yang menyeret Febrie.

"Pokoknya dari luar, yang kita anggap tidak resisten," ujar Anang.

Dalam proses penyidikan, Kejagung akan terus berkoordinasi dengan Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortas Tipikor) Polri. Selain itu, KPK juga akan dilibatkan untuk melakukan supervisi terhadap jalannya penyidikan.

"Dengan KPK untuk mensupervisi proses penyidikannya. Sesuai dengan yang disampaikan kemarin, mitra kami di Komisi III DPR juga akan ikut mengawasi pelaksanaan proses penyidikan yang telah diserahkan kepada penyidik Kejaksaan Agung," pungkasnya.

 

Adapun sembilan penyidik khusus yang ditunjuk menangani perkara tersebut adalah:

1. Agus Salim2. Muhibuddin3. Katarina Gersang4. Riono5. Agus Sahat6. Irene Putri7. Renaldi8. Z. Tadong Alo9. Hari Wibowo 

#nasional

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Serangan AS ke Iran Tewaskan 30 Warga Sipil
• 2 jam lalurepublika.co.id
thumb
SPBUN Nusantara XII Gelar Workshop Coffee Cupping, Perkuat Kompetensi Pekerja
• 6 jam lalueranasional.com
thumb
Kondisi Terkini Bocah 4 Tahun yang Dianiaya Ibu Tiri di Bekasi
• 9 jam laludetik.com
thumb
Jaksa Minta Mahkamah Agung Tolak PK Nikita Mirzani, Sebut Putusan Sebelumnya Sudah Tepat
• 8 jam lalugrid.id
thumb
Pertamina Resmi Turunkan Harga Bright Gas 5,5 Kg dan 12 Kg, Berlaku di Jawa
• 6 jam lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.