Kejagung: Kerugian Negara Kasus Samin Tan Capai Rp 17,7 Triliun

kumparan.com
6 jam lalu
Cover Berita

Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap nilai kerugian negara dalam kasus dugaan korupsi pengelolaan tambang batu bara PT Asmin Koalindo Tuhup (AKT) di Kalimantan Tengah yang menjerat pengusaha Samin Tan, mencapai Rp17,7 triliun.

"Yang Samin Tan sudah keluar kerugian negaranya, Rp 17,7 T," ujar Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna, di Gedung Kejagung, Jakarta, Rabu (15/7).

Anang secara spesifik menegaskan nominal tersebut baru dikategorikan sebagai kerugian keuangan negara. "Bukan perekonomian," tegas Anang.

Nilai kerugian negara ini cukup besar. Anang menyebut, ini sejalan dengan perjalanan pelanggaran hukum yang sudah dilakukan dalam 8 tahun terakhir.

"Berapa tahun mereka, 2017 sampai 2025," imbuhnya.

Kasus ini menjerat Samin Tan selaku beneficial owner PT AKT. Kejagung mengungkap perusahaan tersebut nekat melakukan aktivitas penambangan dan penjualan batu bara secara ilegal, walaupun izin milik mereka telah dicabut pemerintah sejak 2017 hingga 2025.

Dalam praktiknya, kegiatan operasional tersebut diduga melibatkan kerja sama dengan penyelenggara negara serta penggunaan dokumen perizinan yang tidak sah, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Terungkap! Pelajar MAN 3 Padang Diduga Belajar Merakit Bom dari Internet, Polisi Dalami Motif Perundungan
• 6 jam lalutvonenews.com
thumb
Konglomerat Prajogo – Boy Tohir Pasang Badan di Rights Issue SINI Rp 3,6 Triliun
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Ledakan di MAN 3 Padang, Polisi Ungkap Pelaku Korban Perundungan
• 23 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Pertamina Turunkan Harga Bright Gas 12 Kg dan 5,5 Kg, Ini Rinciannya di Tiap Provinsi
• 9 jam lalukompas.tv
thumb
Bahas Lengkap Implementasi P2SK: Momentum Penting Sistem Keuangan RI
• 15 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.