Wajah Baru TPA Tamangapa, Pembenahan Capai 70 Persen

celebesmedia.id
7 jam lalu
Cover Berita

CELEBESMEDIA.ID, Makassar  – Pemerintah Kota Makassar mempercepat pembenahan Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Tamangapa di Kecamatan Manggala. 

Proyek ini menjadi bagian dari transformasi pengelolaan sampah menuju sistem yang lebih modern sekaligus mengakhiri praktik pembuangan sampah terbuka (open dumping).

Area yang sebelumnya dipenuhi timbunan sampah terbuka dan bau menyengat perlahan berubah menjadi lebih tertata, bersih, dan rapi melalui penataan infrastruktur serta penimbunan sampah menggunakan tanah urug.

Kepala Bidang Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum Kota Makassar, Muhammad Amin, mengatakan progres pembenahan TPA Tamangapa hampir rampung. 

"Untuk progres pembenahan TPA Manggala, rata-rata sudah diatas 70% progresnya," ujarnya, Rabu (15/7/2026).

Salah satu pekerjaan utama yang dilakukan adalah penerapan metode cover soil, yakni menutup timbunan sampah secara bertahap menggunakan tanah urug atau tanah merah. 

Teknik ini dinilai efektif mengurangi bau, menekan perkembangan lalat dan hama, sekaligus meminimalkan potensi pencemaran lingkungan.

Selain membuat kawasan TPA terlihat lebih tertata, metode tersebut juga menjadi syarat penting dalam peralihan sistem pengelolaan sampah menuju controlled landfill dan selanjutnya sanitary landfill.

"Karena itu, kita berproses menuju sanitary landfill. Salah satu syarat utamanya adalah sampah harus ditutup menggunakan tanah urug agar tidak menimbulkan bau," terang Amin.

Untuk mempercepat pekerjaan, sejumlah alat berat dioperasikan setiap hari. Pemerintah juga mendatangkan sekitar 100 rit tanah urug setiap hari guna menutup timbunan sampah sesuai standar pengelolaan modern.

Dinas PU Makassar juga membangun berbagai fasilitas pendukung, seperti sistem drainase, kolam penampungan air lindi, terasering kawasan timbunan sampah, hingga akses jalan menuju lokasi TPA yang saat ini memasuki tahap pembangunan.

Di area bagian atas TPA dioperasikan dua unit excavator dan dua unit bulldozer. Sementara di bagian bawah, tiga unit excavator dan tiga unit bulldozer bekerja mempercepat proses penataan kawasan.

Pembenahan ini merupakan bagian dari komitmen Pemerintah Kota Makassar dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat yang menghentikan praktik open dumping mulai 1 Agustus 2026.

Ke depan, TPA Tamangapa hanya akan menerima sampah residu atau sisa sampah yang tidak lagi dapat didaur ulang maupun dimanfaatkan. 

Sampah organik dan anorganik diharapkan telah dikelola sejak dari sumbernya melalui pemilahan, pengomposan, budidaya maggot, hingga bank sampah.

"Selain penimbunan menggunakan cover soil, berbagai infrastruktur pendukung juga terus kami kerjakan di kawasan area TPA Tamangapa," katanya.

Melalui pembenahan tersebut, Pemkot Makassar menargetkan TPA Tamangapa mampu memenuhi standar pengelolaan sampah yang lebih ramah lingkungan, sekaligus menciptakan kawasan yang lebih aman, bersih, dan nyaman bagi masyarakat sekitar.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pekerja Proyek Pembangunan Sekolah Rakyat di Makassar Diduga Curi Kabel Listrik
• 8 jam lalukompas.tv
thumb
KPK Geledah Sembilan Lokasi Kasus Etik Suryani, Sita Uang dan Perhiasan
• 3 jam lalunarasi.tv
thumb
Japan Open 2026: Sempat Goyang, Fajar/Fikri Tembus Babak Kedua
• 4 jam lalumedcom.id
thumb
Kemenpora dan GP Parmusi Bersinergi Bangun Karakter Pemuda Berbasis Aksi
• 22 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Bakti Komdigi dan Jamintel Kejagung Teken Pakta Integritas, Kawal Proyek SATRIA-1 dan BTS 4G
• 2 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.