Baleg DPR menggelar rapat pleno pengambilan keputusan terhadap Rancangan Undang-Undang Satu Data Indonesia untuk jadi usul inisiatif DPR. Hasilnya, seluruh fraksi setuju RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan jadi usul inisiatif DPR.
Rapat pleno digelar di ruang rapat Baleg DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (15/7/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Baleg DPR Bob Hasan.
Awalnya, Bob mempersilakan seluruh fraksi memberikan pandangannya mengenai RUU Satu Data Indonesia. Seluruh fraksi pun menyetujui RUU tersebut dibawa ke paripurna untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
Selanjutnya, Bob bertanya kembali kepada forum rapat. Seluruh anggota Baleg DPR yang hadir menyetujui.
"Selanjutnya kami meminta persetujuan rapat apakah hasil penyusunan RUU tentang Satu Data Indonesia dapat diproses lebih lanjut sesuai peraturan perundang-undangan?" tanya Bob.
"Setuju," jawab forum rapat.
Setelah disetujui, Baleg DPR lalu menandatangani draf RUU tersebut. Selanjutnya, RUU akan dibawa ke paripurna terdekat untuk disahkan sebagai RUU usul inisiatif DPR.
(maa/rfs)





