JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi akhirnya mengungkap motif aksi teror bom di SDN Srengseng Sawah 15, Jakarta Selatan, yang dilakukan oleh salah seorang wali murid pada Senin (13/7/2026).
Kasi Humas Polres Jakarta Selatan, AKP Joko Adi Wibowo, mengatakan tersangka, MY (34), merasa tersinggung karena pihak sekolah menawarkan agar dia tak perlu membeli baju seragam.
“Jadi beberapa hari sebelum kejadian kan nanya dia masalah seragam. Jawabannya, 'Udah, enggak usah beli seragamnya, saya tahu kondisi kamu kan begitu.’ Jadi kayaknya merasa tersinggung gitu lho,” kata Joko saat ditemui di Mapolres Jakarta Selatan, Rabu (15/7/2026).
Baca juga: Terlilit Pinjol, Istri Sakit, Ibu Meninggal: Tekanan Berlapis Peneror Bom SDN Srengseng Sawah
Hal tersebut membuat MY kesal. Dia pun mengirimkan pesan berisi ancaman teror bom kepada guru dan staf Tata Usaha (TU).
Namun, MY tak menyangka pesan ancaman ini direspons dengan pengerahan personil kepolisian sampai Densus 88.
“Sebenarnya tersangka tidak menyadari bahwa apa perbuatannya akan menjadi seheboh ini,” ujar Joko.
Saat ini, MY sudah ditetapkan sebagai tersangka dan resmi ditahan di rumah tahanan (rutan) Polres Jakarta Selatan sejak kemarin, Selasa (14/7/2026).
Baca juga: Anak Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Pindah Sekolah
Dia disangkakan dengan Pasal 601 KUHP tentang ancaman yang menimbulkan suasana teror dengan ancaman hukuman penjara paling lama 20 tahun atau seumur hidup.
Ketua RT 03 RW 04 Srengseng Sawah, Anton Sianipar, juga mengatakan bahwa MY memang mengalami kendala finansial karena tak memiliki pekerjaan tetap.
Terlebih ibunya baru meninggal dunia beberapa waktu lalu, dan istrinya harus menjalani pemeriksaan rutin karena memiliki penyakit dalam di kepala dan matanya.
Baca juga: Nomor Peneror Bom SDN Srengseng Sawah Diduga Juga Pernah Teror Warga
“Dia ini tidak punya pekerjaan tetap, cuman terkadang ikut orang tuanya sebagai jasa servis AC,” ucap Anton ditemui tak jauh dari rumah MY.
Saat ini, anak MY sudah diungsikan ke rumah mertuanya dan tidak melanjutkan sekolah di SDN Srengseng Sawah 15 demi keselamatannya.
Rumah MY yang berada sekitar 2 kilometer dari sekolah pun kini sudah ditinggalkan kosong.
Adapun MY ditangkap karena mengirimkan pesan ancaman berisi teror 11 bom di SEN Srengseng Sawah 15 pada hari pertama masa pengenalan lingkungan sekolah (MPLS), Senin (13/7/2026).
Baca juga: Peneror Bom di SDN Srengseng Sawah 15 Ternyata Ayah Siswa Baru
Aksinya ini membuat aktivitas belajar mengajar dihentikan sementara. Polisi menyisir kawasan sekolah hingga tiga kali.
Pertama, kepolisian dari Polsek Jagakarsa memeriksa berbagai sudut sekolah. Untuk memastikan keamanan, polisi juga memanggil Densus 88, Tim Gegana, dan anjing pelacak (K-9).
Setelah pemeriksaan selama empat jam, tidak ada bom yang didapati di lingkungan sekolah.
Polisi akhirnya menangkap MY berdasarkan penelusuran terhadap nomor telepon yang dia gunakan untuk mengirim pesan ke dua guru di sekolah.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang



