Banda Aceh (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial Republik Indonesia menyalurkan santunan senilai Rp2,48 miliar kepada 496 korban luka berat akibat banjir bandang dan tanah longsor November 2025 di daerah setempat.
“Penyaluran santunan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada masyarakat yang terdampak bencana,” kata Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Rabu.
Ia menyebutkan, santunan yang disalurkan kepada 496 penerima tersebut merupakan bantuan bagi korban luka berat yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan masing-masing penerima memperoleh santunan sebesar Rp5 juta.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial RI terus berkomitmen memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: 57 korban banjir di Aceh Timur terima santunan
Ia menjelaskan bahwa seluruh penerima merupakan warga yang telah mengajukan permohonan bantuan pada saat terjadi bencana banjir dan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan Kementerian Sosial RI.
Bupati Aceh Utara yang akrab disapa Ayah Wa itu, berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban para korban, memenuhi kebutuhan pascabencana, serta mendukung percepatan pemulihan kehidupan masyarakat.
“Kita akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar setiap masyarakat yang terdampak bencana memperoleh perlindungan dan bantuan sesuai haknya,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia atas dukungan dan kolaborasi dalam penanganan dampak bencana di Aceh Utara.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, yang mewakili Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf.
Baca juga: Kemenhut prioritaskan rehabilitasi hulu sungai di Aceh, Sumut, Sumbar
“Penyaluran santunan tersebut merupakan wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan perhatian kepada masyarakat yang terdampak bencana,” kata Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil dalam keterangan diterima di Banda Aceh, Rabu.
Ia menyebutkan, santunan yang disalurkan kepada 496 penerima tersebut merupakan bantuan bagi korban luka berat yang telah dinyatakan memenuhi persyaratan berdasarkan hasil verifikasi Kementerian Sosial Republik Indonesia, dengan masing-masing penerima memperoleh santunan sebesar Rp5 juta.
“Pemerintah Kabupaten Aceh Utara bersama Kementerian Sosial RI terus berkomitmen memastikan masyarakat terdampak bencana memperoleh hak-haknya sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” katanya.
Baca juga: 57 korban banjir di Aceh Timur terima santunan
Ia menjelaskan bahwa seluruh penerima merupakan warga yang telah mengajukan permohonan bantuan pada saat terjadi bencana banjir dan telah melalui proses verifikasi sesuai ketentuan Kementerian Sosial RI.
Bupati Aceh Utara yang akrab disapa Ayah Wa itu, berharap bantuan tersebut dapat membantu meringankan beban para korban, memenuhi kebutuhan pascabencana, serta mendukung percepatan pemulihan kehidupan masyarakat.
“Kita akan terus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara agar setiap masyarakat yang terdampak bencana memperoleh perlindungan dan bantuan sesuai haknya,” tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Aceh Utara menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Sosial Republik Indonesia atas dukungan dan kolaborasi dalam penanganan dampak bencana di Aceh Utara.
Penyerahan santunan secara simbolis dilakukan oleh Pelaksana Tugas Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Alam (PSKBA) Kementerian Sosial RI, Masryani Mansyur, yang mewakili Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf.
Baca juga: Kemenhut prioritaskan rehabilitasi hulu sungai di Aceh, Sumut, Sumbar





