Seorang perempuan berinisial N (49) kepergok mencuri sejumlah barang dari minimarket di Warakas, Kecamatan Tanjung Priok, Jakarta Utara (Jakut). Pelaku sempat menceburkan diri ke sungai saat ketahuan warga.
Kanit Reskrim Polsek Tanjung Priok AKP Hamdan Samudera mengatakan peristiwa terjadi pada Kamis (9/7) pukul 23.30 WIB. Pelaku kemudian diamankan warga.
"Anggota piket mendapat informasi dari (layanan) 110 adanya seorang perempuan diamankan karena dugaan pencurian barang di toko dengan berpura pura sebagai pembeli," kata Hamdan, Rabu (15/7/2026).
Pelaku mencuri sejumlah barang, di antaranya minyak goreng kemasan 2 liter sebanyak 19 bungkus, minyak goreng kemasan 800 ml sebanyak 12 bungkus, tepung terigu kemasan 1 kg sebanyak tiga bungkus, dan makanan kucing sebanyak 2 bungkus.
"Total perkiraan kerugian Rp 1.099.700," bebernya.
Pelaku sempat menceburkan diri ke sungai untuk melarikan diri. Namun aksinya sia-sia karena warga tetap bisa menangkapnya.
"Selanjutnya personel piket Polsek Tanjung Priok yang datang ke lokasi langsung mengamankan yang bersangkutan (pelaku) untuk menghindari amukan massa," ungkap Hamdan.
Pemeriksaan terhadap saksi-saksi kemudian dilakukan oleh penyidik. Kasus akhirnya berakhir damai setelah pihak minimarket dan pelaku melakukan mediasi.
"Kepala toko bersedia dilakukan mediasi dengan catatan pelaku membeli seluruh atau sebagian barang yang telah dicuri. Pelaku menyesali perbuatannya dan mau membeli sebagian barang senilai Rp 500 ribu. Pihak toko bersedia berdamai dengan pelaku dan menyelesaikan kasus tersebut melalui mekanisme restorative justice," pungkasnya.
(rdh/ygs)





